Sesuai Juknisnya, Delapan Persen Dari DD Tahun 2022, Pemdes Sukaraja Bangun Posko Covid-19
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Sesuai dengan peruntukannya dimana 8 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2022 dimanfaatkan Pemdes Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, membangun Posko Covid-19 yang berlokasi di samping halaman kantor desa setempat.
Sesuai dengan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mendorong Pemerintah Desa membangun Pos jaga Covid -19 sebagai upaya penanganan dan pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kades Sukaraja Solimin mengatakan bahwa sesuai dengan peruntukannya dimana 8 persen dari Dana Desa tahun 2022 telah direalisasikan untuk membangun Posko Covid - 19 dengan ukuran 4x4 Meter persegi."Pembangunan Posko ini sudah hampir selesai pengerjaannya," ungkap dia.
Tujuan dibangunnya Posko Covid-19 ini, dikatakan Solimin, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Sukaraja ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dari Posko yang telah dibangun akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang masuk ke Desa Sukaraja.
"Posko Covid-19 yang kita bangun ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar setiap orang yang akan masuk ke Desa Sukaraja wajib dilakukan penyemprotan dan cuci tangan, hingga dianggap bersih atau steril. Begitu juga dengan petugas yang memeriksa telah dilengkapi dengan APD dan Masker,”kata dia.
Lanjut dia, setiap orang dan kendaraan yang melintasi atau masuk ke Desa Sukaraja akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan penyemprotan disinfektan serta diwajibkan mencuci tangan pakai sabun dan masker.
"Dengan upaya ini, pentingnya gerakan masif yang harus dilakukan, mulai dari diri sendiri, rumah tangga lingkungan dan desa guna menekan bahkan melawan penyebaran Covid-19 ini yang sangat cepat dan masif,” ujar dia.
"Tidak hanya masyarakat yang melintas, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan ke sejumlah rumah warga, sekolah, fasilitas umum dan pasar, diharapkan dari upaya yang telah dilakukan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini,” tambah dia.
Solimin juga menghimbau kepada masyarakat Desa Sukaraja tetap terjaga dan terhindar dari penyebaran virus Corona dan ikuti anjuran dan himbauan Pemerintah agar masyarakat tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Jaga kesehatan dengan selalu membersihkan atau cuci tangan dengan sabun dan membiasakan untuk berprilaku hidup bersih dan sehat.
Dalam perbincangan itu Solimin juga menjelaskan bahwa secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.
Prioritas Dana Desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun telah ada penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
"Hal ini sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,”terang dia. (Adm).