News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Satpol PP Banyuasin Berikan Himbauan Kepada Penjual Petasan dan Pengusaha Rumah Makan

Satpol PP Banyuasin Berikan Himbauan Kepada Penjual Petasan dan Pengusaha Rumah Makan

 


BANYUSAIN, KabaRakyatsumsel.id --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin memberikan himbauan kepada Pedagang Petasan dan Rumah Makan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M. 


Kegiatan ini diwali dengan apel yang dipimpin Kasat Pol-PP Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si yang diwakili Kabid Tibumtram Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si. Dimana dalam apel tersebut diberikan pengarahan terlebih dahulu kepada Personil Satpol PP sebelum melakukan operasi.


Kasat Pol-PP Drs. H. Indra Hadi, M.Si yang disampaikan Kabid Tibumtram Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa himbauan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 478/SE/SAT POLPP/22 tentang Operasional Tempat Hiburan, Restoran/Rumah Makan, Panti Pijat Urut Modern Dalam Bulan Suci Ramadhan 1443 H.


Dari surat edaran tersebut yang meminta kepada Pemilik, Pengelola atau Pengusaha Karaoke, Cafe, Panti Pijat Urut Tradisional dan Panti Pijat Urut Modern harus menghentikan kegiatannya 1 (satu) hari sebelum sampai dengan 2 (dua) hari sesudah bulan suci ramadhan 1443 H.


"Kecuali tempat atau kegiatan hiburan 1 (satu) paket dengan hotel diberi toleransi waktu operasional mulai pukul 21.00 s.d 24.00 WIB, serta tidak diperkenankan menyediakan wanita penghibur,". Kata Kabid Tibumtram Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, Jum'at (08/04).


Kemudian, Pemilik, Pengelola atau Pengusaha Restoran, Rumah Makan dan Warung Kopi, agar selama bulan Suci Ramadhan tidak melakukan operasionalnya secara demonstrative (khususnya pada siang hari ) dengan kata lain pada siang hari dapat dibuka, tetapi dengan memasang tabir penutup pada bagian yang dapat terlihat oleh Masyarakat umum.


"Diminta kepada Camat untuk

menghimbau kepada pedagang petasan untuk tidak berjualan petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa dan diminta kepada Camat untuk mensosialisasikan himbauan ini kepada masyarakat luas,"tandas dia. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.