Perlahan Tapi Pasti Terus Berbuat Untuk Kemajuan Desa Pagar Bulan
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id--Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin adalah salah satu desa yang memiliki wilayah yang cukup luas. Dimasa kepemimpinan Kades Kurnaidi, kini perubahan perwajahan desa sudah mulai terlihat.
Kurnaidi yang saat ini baru genap empat bulan menjabat Kades Pagar Bulan terus berupaya berbuat yang terbaik demi kemajuan Desa Pagar Bulan. Perlahan tapi pasti, desa ini mulai berbenah dengan diawali memperbaiki cara pola pikir sumber daya manusianya (SDM).
Kades Pagar Bulan Kurnaidi, terus berupaya memainkan peran sebagai motivator, fasilitator, penggerak pembangunan yang didukung lembaga serta kepedulian masyarakatnya."Desa Pagar Bulan harus bangkit untuk lebih baik dan sejahtera," ungkap Kades Kurnaidi.
Oleh karena itu, lanjut Kades Kurnaidi, pihaknya terus berusaha mengoptimalkan tenaga dan pikiran guna membangun Desa Pagar Bulan.
Mengoptimalkan sarana dan prasarana umum dan mengoptimalkan potensi SDM masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah, dan terus berkarya demi kemajuan desa.
Menurut Kades Kurnaidi, permasalahan klasik di desa tersebut adalah sumber daya manusia (SDM) yang kurang kompeten dalam mengelola desanya sehingga potensi sumber daya alam (SDA) tidak bisa di kelola oleh desa, ini yang harus diupayakan agar masyarakat bisa mengelola SDA yang ada di Desa Pagar Bulan ini.
"Solusi dari permasalahan tersebut adalah harus adanya program, sistem, kebijakan, aturan, undang-undang yang terintegrasi baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah untuk desa. UU No. 6 tahun 2014 tentang desa diharapkan menjadi milestone (tonggak) bagi terciptanya desa yang sejahtera," jelas dia.
Kata dia, permasalahan yang kompleks diharapkan mulai bisa diurai satu demi satu yang merupakan benang merah dari permasalahan klasik tersebut. Tata kelola yang baik (good governance) merupakan hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintahan desa.
Lebih lanjut dia berujar, tata kelola yang baik memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional untuk mengelola potensi sumber daya alam desa. "Sinergitas keduanya akan menjadikan daya saing desa menjadi tinggi yang pada akhirnya cita-cita desa sejahtera dan makmur akan terwujud," tutur dia.
Ditegaskannya, tata kelola yang baik (Good Governance) di desa juga harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar desa bukan hanya bisa mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang dilakukan tetapi juga bisa meningkatkan daya saing desa.
"Artinya dengan pengelolaan yang baik, pemerintahan desa bisa punya arah dan tujuan yang jelas untuk dicapai. Pemerintah desa juga tahu kemana arah yang akan dituju serta memiliki ukuran yang jelas dalam menilai kinerja pemerintahan desa. Tata kelola yang baik akan dapat meningkatkan daya saing desa," tegas dia. (Adm).