Ketua KONI Muba Tunjuk MILO Sebagai Kuasa Hukum
MUBA,KabaRakyatsumsel.id - Guna menyelesaikan dan menuntaskan Persoalan yang terjadi di dalam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muba, Agus Raflen ST MSi selaku Ketua menunjuk Muba International Law Office (MILO) sebagai Kuasa Hukumnya.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KONI Muba Agus Raflen ST MSi melalui Kuasa Hukumnya Pimpinan Muba International Law Office (MILO) Dr Wandi Subroto SH MH dan Rekan.
Diketahui sebelumnya, bahwa Persoalan yang terjadi di tubuh KONI Muba telah menemui titik terang, berdasarkan keterangan Wakil Sekretaris Umum II KONI Sumsel Sholehun MPd.i KONI Muba yang digawangi oleh Agus Raflen ST MSi masih sah secara SK Perpanjangan AD/ART.
Dimana, wacana dan isu yang mencuat bakal digelarnya Rakercab dan Musorkablub oleh beberapa Oknum yang diduga memiliki kepentingan secara Politis maupun janji jabatan ketika berhasil melaksanakan Musorkablub.
Dr Wandi Subroto SH MH selaku Kuasa Hukum Ketua KONI Muba mengatakan, kita juga didampingi beberapa Rekan yang lainnya seperti Adv Andri Koswara SH MH, M Afrizal SH MH, Maulei Hafiz SH, Agus Andriansyah SH, Arif Noval SH, Andi Wijaya SH, dan Imam Yuhartono SH.
" Selanjutnya, klien kami Agus Raflen ST MSi telah memberi Kuasa Penuh kepada MILO, dan ini akan menjadi langkah kami untuk sepenuhnya bertanggungjawab terhadap Klien kami," ujar Wandi Subroto.
Sambung pria bergelar Doktor ini, bahwa Klian kami sesuai dengan AD/ART telah menjalankan tugas dan jawabnya sebagai Ketua KONI Muba, terhitung masa jabatan habis dan menerima kembali Perpanjangan SK untuk 6 bulan kedepan.
" Ada apakah dengan KONI, kenapa seolah-olah KONI Muba menjadi Kursi yang dingin. Inikan sudah jelas, kalau Fair jangan campuri dengan Hal-hal Politis," tukasnya.
Diterangkannya, kami hormati dan kami persilahkan untuk pihak tersebut untuk berkreasi dan berpendapat tentang apa yang akan dilaksanakan. Silahkan itu adalah Hak Asasi Semua Pihak, karena ini adalah salah satu langkah yang harus kita saling hormati.
" Untuk semua pihak agar disarankan sama-sama menahan diri menjaga Kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan. Kepada Dewan Penyantun (Pembina) Plt Bupati Muba untuk memberikan saran dan menahan kondisi jangan sampai melahirkan Pengurusan KONI yang Prematur (Belum saatnya Muncul)," tutupnya.