Tiga Pelaku Pencurian Besi Pipa Pertamina Diamankan Polsek Tungkal Ilir
BANYUSAIN, KabaRakayatsumsel.id --Menindaklanjuti laporan dari Security Pertamina Sahrul (57) yang merupakan warga RT 002 Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III, tiga pelaku pencurian besi Pertamina berhasil diamankan Polsek Tungkal Ilir.
Ketiga pelaku tersebut yakni Rizki Amanda Putra (27) Karyawan swasta yang merupakan warga Jl. Ki Marogan Lr. Keluarga RT.015 RW 004 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang.
Kemudian Riandi Pratama Putra (26) yang merupakan warga RT 005 RW 005
Desa Ringin Harjo Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin dan Dodi Bin Roni (28) yang merupakan warga RT 002 RW 004 Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Surya Panca Mega, SH., MH mengatakan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan setelah ada laporan dari Security Pertamina dimana kejadian pencurian pipa besi milik Pertamina tersebut terjadi pada Sabtu (26/03) sekira jam 14.00 WIB.
"Ketiga pelaku ini telah melakukan tindak pidana Pencurian pipa besi milik Pertamina Field Ramba/Bentayan di BN 27 Desa Bentayan Kecatan Tungkal Ilir, dengan cara memotong pipa besi tersebut sebanyak 23 batang dengan ukuran 2.7/8 Inci menggunakan alat berupa gergaji besi dan gerinda,"ujar dia.
Menurut Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Surya Panca Mega, atas kejadian tersebut Pertamina menderita kerugian ditaksir Rp. 11.600.000,00 (Sebelas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tungkal Ilir.
Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut kemudian Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panca Surya Mega SH, MH memerintahkan Kanit reskrim dan tim Opsnal Polsek Tungkal Ilir untuk ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang pada saat itu masih berada ditempat kejadian serta mengamankan barang bukti.
"Adapun Barang Bukti yang diamankan dari pelalu yakni 23 batang pipa besi,
1 buah gerinda pemotong besi dan
2 buah gergaji besi. Ketiga pelaku berikut Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Tungkal Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut,"tandas dia. (Adm).