Pelayanan Polsek Betung, Peduli Terhadap Masyarakat dan Melayani Dengan Tindakan Yang Baik
BANYUSAIN, KabaRakyatsumsel.id --Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Betung merupakan pelayanan Polri terhadap masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Betung. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Betung Iptu Gunawan Sahferi, SH.
Menurut Kapolsek Iptu Gunawan Sahferi, SPKT merupakan pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika SPKT telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya.
Dapat ke satuan Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke satuan Lalu Lintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya. Sebagai bentuk kesiapan SPKT dalam melayani masyarakat selain dituntut kecepat tanggapan juga harus memberikan Pelayanan Prima terhadap masyarakat yang melapor seperti yang ditunjukan oleh SPKT Polsek Betung.
Dalam keseharian Polsek Betung selalu memberi pelayanan prima kepada masyarakat yang melapor ataupun memiliki kepentingan lain seperti mencari SKCK dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Dalam memberikan pelayanan ada dua elemen penting yang ditekankan oleh Kapolsek Betung Iptu Gunawan Sahferi, SH kepada anggota untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada masyarakat saat berkunjung ke Polsek Betung yakni, pelayanan dan kualitas," kata Kapolsek Betung Iptu Gunawan Sahferi, Rabu (02/03).
Karakteristik dari pelayanan prima Polsek Betung yaitu Pelayanan yang baik dan ramah, Sikap yang sopan dan penuh rasa hormat, Percaya diri atau tampil dengan yakin, Kesan yang diberikan kepada masyarakat adalah kesan yang ceria, Penampilan yang rapih dan juga bersih dan Bisa menyenangkan masyarakat atau orang lain
"Dan hal utama yang dilakukan Polsek Betung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yaitu, peduli terhadap masyarakat , melayani dengan tindakan yang baik, dan memuaskan pelanggan pada standar layanan tertentu,"tegas dia. (Adm).