Kades Tanjung Agung : KPM Yang Menerima BLT DD Diharapkan Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik guna untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Hal tersebut disampaikan Kades Tanjung Agung Dodi Musriyanto, S.Ag saat membuka acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang bertempat di Kantor Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Rabu (09/03).
Disampaikan Kades Dodi sapaan akrabnya bahwa tahun 2022 ini Desa Tanjung Agung mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp. 6.73.000.000,00, dan dari pagu anggaran tersebut dimana 40 %untuk BLT, 20 % ketahanan pangan, 8% penanganan Covid dan 32% untuk program prioritas lainnya.
"Sebelumnya kami telah mengadakan Musyawarah desa khusus (Musdesus) bersama BPD untuk menentukan penerima BLT DD. Dari hasil Musdesus tersebut telah kami tetapkan sebanyak 76 Keluarga Penerima Manfaat yang memang layak untuk menerima BLT DD tersebut," ucap dia.
Diterangkan Dodi, bahwa BLT DD ini selama 12 bulan dan ini disalurkan untuk tiga bulan pertama yang terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret."Untuk per KPM menerima Rp. 300.000,00 perbulan, dikalikan tiga bulan menjadi Rp. 900.000,00," ungkap Dodi.
Kata Dodi, sekarang kehidupan masyarakat serba susah, apa lagi bahan pokok harganya mulai mengalami kenaikan dan bahan dapur seperti gas dan Minyak Goreng (Migor) mengalami kelangkaan susah dicari dan walaupun ada, harganya tinggi. Secara ekonomi masyarakat kurang sejahtera, jadi dengan adanya BLT-DD ini masyarakat terasa terbantu.
"Keluarga Penerima Menfaat merasa terbantu dengan perhatian dari pemerintah pusat memberikan BLT-DD melalui Pemerintah desa. Semoga penerima KPM ini dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan kehidupannya sehari-harinya," tutur kades tiga Periode ini.
Kades Dodi juga mengingatkan kepada KPM kiranya nanti setelah menerima BLT DD ini tiba - tiba mendapat bantuan lain seperti BPNT, BST, PKH ataupun bantuan lainnya agar dengan kerendahan hati untuk mengembalikannya karena bantuan ini tidak boleh ganda.
Dikesempatan yang sama Ketua BPD Tanjung Agung Irmansyah mengatakan bahwa 76 KPM yang telah ditetapkan melalui Musdesus beberapa bulan yang lalu berdasarkan aturan yakni keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem.
Kemudian lanjut Irmansyah, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN,
"Selanjutnya keluarga miskin yang terdampak Pandemi Corona Virus Deasiase, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Inilah yang menjadi dasar kami untuk menentukan KPM tersebut,"terang Irmansyah.
Ketika ditanya apakah KPM tahun 2022 ini ada penambahan ataupun pengurangan dibandingkan pada tahun 2021 yang lalu, Irmansyah menyebut tahun ini ada pengurangan karena setelah dilakukan verifikasi dan falidasi ulang ada sebagian KPM yang dianggap sudah tidak layak untuk menerima BLT ini.
Dia berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan Pemerintah ini untuk dipergunakan sebaik-baiknya," karena kita ketahui bangsa Indonesia sekarang ini dilanda yang namanya Covid-19 dan ditambah lagi virus omicron, untuk itu tetap patuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama."tegas dia. (Adm)