Gelapkan Tandan Kelapa Sawit Nakhoda Kapal dan ABK Diamankan Polairud Polres Banyuasin
BANYUSAIN, KabaRakyatsumsel.id --Seorang Nahkoda Kapal Suparman (24) yang merupakan warga Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa diamankan Polairud Polres Banyuasin karena diduga telah menggelapkan tandan kelapa sawit milik PT HSK.
Juga turut diamankan Wahyudi selaku Anak Buah Kapal (ABK) (24/03) yang merupakan Jalan Letkol Efendi Talang Betutu Kota Madya Palembang. Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/03) sekira pukul 14.00 WIB di Perairan Muara PU Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/52/III/2022/SPKT.POLAIRUD/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL, Tgl 17 Maret 2022. Diketahui korban adalah Tonny Ardhianto (34), Setiawan Ginting (30) dan Tambunan (28) warga Mess PT. HSK Desa Manggaraya Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i, S.IK., M.Si mengatakan, kedua pelaku diamankan Polairud Polres Banyuasin karena telah melakukan tindak pidana Penggelapan dengan cara memindahkan /Menyembunyikan buah tandan sawit milik PT. HSK yang diangkut dengan menggunakan satu unit Jukung merk Ayu Rizki.
"Sawit tersebut kurang lebih sebanyak dua ton kedalam Palka/galar jukung tersebut yang diduga dilakukan Suparman dan Wahyudi, yang mana rencananya buah tandan sawit tersebut akan di jual, akibat kejadian tersebut perusahan mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp. 7.000.000," ujar Kapolres Imam. (Adm).