News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tentukan Penerima BLT DD Tahun 2022, Pemdes Lubuk Lancang Gelar Musdesus

Tentukan Penerima BLT DD Tahun 2022, Pemdes Lubuk Lancang Gelar Musdesus


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Sabtu (05/02) 

menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembahasan BLT DD tahun anggaran 2022 di kantor desa setempat.


Musdesus ini dilakukan terkait dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dianggarkan sebesar paling sedikit  40 persen dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.


Juga diterbitkannya peraturan Kementerian keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) nomor 190 tahun 2021 terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai Dana Desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya.


Korcam Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah, ST dalam kesempatan tersebut menjelaskan kriteria calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan Permenkeu antara lain, Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.


Selanjutnya jelas Ferbri sapaan akrabnya, Kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan, Serta rumah tangga yang anggota keluarganya banyak yang lanjut usia.


“Secara umum ini kriteria yang penerima BLT Dana Desa tahun ini. Namun, Desa juga bisa menambahkan kriteria berdasarkan kondisi sosial masayarakat Desanya,” terang Febri Wansyah saat menghadiri Musdesus tersebut.


Dikesempatan yang sama Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin mengatakan, Kegiatan hari untuk memutuskan sejumlah kriteria kemiskinan yang akan menjadi tolak ukur tim validasi data yang dibentuk Desa.


"Tim pendata yang sudah dibentuk yang tugasnya menvalidasi data warga miskin yang di masukkan para kepala dusun. Kita ingin Desa Lubuk Lancang memiliki data real warga yang kurang mampu yang layak untuk di bantu," ujar Kades Tamrin yang kini kembali menjabat Kades Lubuk Lancang ketiga Periode.


Dijelaskan Kades Rusdi Tamrin, data sementara ini ada 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kriteria untuk menerima BLT Dana Desa tahun 2022."Ini nanti kita validasi lagi dan dari hasil validasi data yang dilakukan tim nanti akan di musyawarahkan lagi untuk penetapan penerima bantuan," tegas dia.


Turut hadir pada Musdesus ini Ketua BPD Desa Lubuk Lancang M. Nasir, beserta Anggota, Babinsa dari Koramil Betung Sertu Adnan, Korcam Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah, ST, unsur perangkat desa, Kadus, RT dan tokoh masyarakat.(Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.