News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Perangkat Desa Durian Daun Yang Dilantik di Minta Bekerja Untuk Mengutamakan Kepentingan Umum

Perangkat Desa Durian Daun Yang Dilantik di Minta Bekerja Untuk Mengutamakan Kepentingan Umum


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Sekretaris desa (Sekdes) dan Perangkat Desa Durian Daun yang terpilih resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Kades Durian Daun Supri Suriyadi, yang bertempat di gedung olah raga Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Senin (21/02).



Pelantikan dan pengukuhan ini Sekdes dan Perangkat Desa ini berdasarkan 

keputusan Kepala Desa Durian Daun Nomor 042/KPTS/ DD/ 2022 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Durian Daun Kecamatan SuakTapeh Kabupaten Banyuasin.


Adapun Perangkat Desa yang dilantik yakni Ahmad Sazili jabatan Sekretaris Desa, Amri Yadi jabatan Kasi Kesejahteraan, Yanto Sariyadi jabatan Kasi Pemerintahan, Iwan Susanto jabatan Kasi Pelayanan, Hardiansyah jabatan KAUR Keuangan, Eko Subrata jabatan KAUR Perencanaan, Haryanto jabatan KAUR Tata Usaha Umum, Thomas jabatan Kadus I dan Asdi jabatan Kadus II.


Kades Durian Daun Supri Suriyadi mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada para Perangkat Desa yang barusan usai dilantik dan dikukuhkan."Berbahagialah karena sudah dilantik. Kenapa harus dilantik? karena tugas kalian ini untuk mengabdi kepada masyarakat," ucap dia.


Dikatakan dia, pekerjaan ini memang kalau dipikirkan terasa berat dan ada beban moral karena seluruh masyarakat mau kita urus dan sampaike WC masyarakat mau kita urus."Jadi kalau pekerjaan itu mau terasa ringan dan tidak ada beban moral solusinya kita harus bekerja dengan ikhlas," jelas dia.


Terkait dengan masalah pemerintahan Supri Suriyadi menegaskan bahwa semuanya ada juknisnya."Yang penting bekerjalah dengan ikhlas dan masalah kepentingan pribadi dan golongan itu nomor dua, kepentingan umum itu yang utama," tandas dia.


Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si dalam sambutannya menyampaikan kepada Perangkat Desa yang sudah dilantik silahkan bekerja dan teruslah belajar karena kalian sudah disumpah itu artinya sudah siap melaksanakan tugas kalian sesuai dengan tupoksinya masing - masing.


"Selamat karena sudah dilantik dan disini saya jelaskan bahwa tugas seorang Sekretaris Desa adalah melaksanakan administrasi Pemerintah Desa, jadi kalau belum memahami untuk selalu belajar kepada yang sudah memahami tentang bagaimana menyusun administrasi Pemerintah Desa," ujar dia.


Dia juga mengingatkan kepada Perangkat Desa yang barusan sudah dilantik untuk selalu bekerja sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku."Jadi yang penting bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada," pesan dia.


Disampaikannya juga bahwa pada 28 Januari 2022 seluruh Perangkat Desa yang lama telah mengajukan surat pengunduran diri, itu artinya sudah sesuai dengan aturan yang ada Kades harus mengadakan penjaringan Perangkat Desa.


"Tentunya Kades tidak akan bisa bekerja tanpa dibantu oleh Perangkat Desa, hari ini hasil dari penjaringan yang telah diumumkan pada bulan lalu kini telah disahkan sebanyak sembilan orang yang telah mengikuti penjaringan, dan hari ini resmi dilantik dan dikukuhkan," terang dia.


Untuk diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Desa Air Senggeris juga turut dilantik dan dikukuhkan Dapit Irawan, S.HI dengan jabatan Sekretaris Desa. Pelantikan ini dikarenakan Sekretaris Desa Air Senggeris yang lama telah mengajukan surat pengunduran diri karena ada pekerjaan lain. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.