News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Penerima BLT DD Desa Tanjung Beringin Tahun 2022, Ditetapkan 77 KPM

Penerima BLT DD Desa Tanjung Beringin Tahun 2022, Ditetapkan 77 KPM


BANYUSASIN, KabaRakyatsumsel.id --Musyawarah Desa (Musdes) adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes) dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD dalam menentukan penerima BLT Dana Desa (DD).


Hal tersebut disampaikan Ketua BPD Desa Tanjung Beringin Rizal, S.Sos saat membuka Musdesus penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2022. Musdesus ini dilaksanakan pada Minggu (31/01) lalu di Kantor Desa Tanjung Beringin Kecamatan Banyusin III Kabupaten Banyuasin.


"Musdesus ini untuk menyepakati hal yang bersifat strategis sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa," kata Rizal, saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02).


Lanjut dia, sesuai peraturan tersebut terdapat 2 jenis Musdes, yaitu terencana dan insidental. Musdes terencana dipersiapkan dan dituangkan dalam RKP Desa pada tahun sebelumnya. Sedangkan musdes insidental dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan kejadian mendesak.


Sehubungan dengan adanya bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa maka dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).


"Agenda kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan KPM BLT DD. Selain itu juga dibahas mengenai bantuan pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 ini," pungkas dia.


Sementara Kades Tanjung Beringin Imran Hadi menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat menyatakan diri terdampak Covid-19 dan memberikan apresiasi kinerja Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui seluruh Ketua RT yang melakukan pendataan serta memverifikasi calon penerima BLT DD.


“Saya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui seluruh Ketua RT untuk mendata dan memverifikasi rumah tangga calon penerima BLT DD karena mayoritas masyarakat terdampak Covid-19 ini,”ujar pria yang pernah menjadi tenaga honorer di Bappeda Banyuasin.


Menurut Kades Imran Hadi, dalam agenda Musdesus ini, telah ditetapkan jumlah penerima KPM BLT DD Tanjung Beringin  berjumlah 77 KPM sesuai dengan Alokasi yang telah di tentukan dari Pemerintah Pusat."Telah disepakati dan telah ditetapkan sesuai kriterianya penerima BLT DD tahun 2022 sebanyak 77 KPM," ungkap dia. 


Dijelaskannya bahwa kriteria yang di prioritaskan untuk menerima BLT DD ini yakni  Keluarga Miskin yang tidak mampu dan berdomisili di desa tersebut, orang yang kehilangan mata pencaharian,  Keluarga miskin yang menerima jaring pengaman sosial lainya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD maupun APBN


"Selanjutnya Keluarga miskin yang terdampak virus Corona yang belum menerima bantuan apapun, Orang yang sakit kronis/Menahun, Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia," terang dia seraya menyebut 

para relawan desa dalam mendata memperioritaskan sesuai dengan kriteria tersebut.


Terpisah, Camat Banyuasin III Akhamad Rosadi, SE., M.Si mengingatkan kepada Pemdes Tanjung Beringin dan BPD serta seluruh peserta yang hadir agar memperhatikan dan berpedoman kepada petunjuk teknis terkait BLT Dana Desa ini untuk menghindari kesalahan dalam mengambil keputusan.


“Saya berharap Pemdes dalam mengambil keputusan agar senantiasa berpedoman pada petunjuk teknis terkait BLT Dana Desa untuk meminimalisir adanya kesalahan dan jangan sampai mengambil keputusan yang dapat menjadi masalah hukum di kemudian hari,”tandas dia. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.