Pemdes Tanjung Laut Gelar Musdesus Tetapkan Penerima BLT DD Tahun 2022
BANYUSAIN, KabaRakyatsumsel.id -- Guna membahas penerima BLT DD tahun 2022,. Pemdes Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyusain
menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) yang berlangsung di kantor desa setempat, Senin (07/02).
"Tahun 2022 ini Pemdes Tanjung Laut
menerapkan penyerapan anggaran DD sebesar 40 persen untuk program BLT sebagaimana Perpres RI nomor 104 tahun 2021," kata Kades Tanjung Laut Samsul Bahri, dalam penyampaiannya pada acara Musdesus tersebut.
Pada tahun anggaran 2021 penerima BLT DD Desa Tanjung Laut sebanyak 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah dilakukan verifikasi dand di falidasi menjadi 142 KPM."Untuk tahun 2022 ini kita ada pengurangan 55 KPM karena dianggap tidak memenuhi syarat dan juga ada yang meninggal," jelas dia.
Kades Samsul Bahri menerangkan bahwa 142 KPM yang sudah ditetapkan ini sudah sesuai dengan kriteria yang memang harus di prioritaskan yakni Keluarga Miskin yang tidak mampu dan berdomisili di desa tersebut, orang
yang kehilangan mata pencaharian.
"Selanjutnya Keluarga miskin yang menerima jaring pengaman sosial lainya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Keluarga miskin yang terdampak virus Corona yang belum menerima bantuan apapun, Orang yang sakit kronis/Menahun, Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia," tutur dia.
"Tahun 2021 penyerapan anggaran DD untuk BLT DD di Desa Tanjung Laut cukup besar, melampaui 40 persen dari pagu anggaran.Sekarang kita melakukan Musdes untuk merampingkan yang sudah mendapat bantuan lain sekaligus menambah nama KPM yang belum ter-cover bantuan,”timpal dia.
Diksempatan itu Kades Samsul Bahri juga mengimbau warga penerima BLT DD untuk memanfaatkan bantuan secermat mungkin. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 dan perekonomian masih belum pulih.
Ketua BPD Tanjung Laut Maryadi, S.Pd.I bersyukur Desa Tanjung Laut akan menerapkan penyaluran dana DD untuk BLT sebagaimana Perpres RI nomor 104 tahun 2021.“Kita tadi melakukan koreksi nama nama KPM, mana yang layak menerima dan yang tidak layak menerima,” pungkas dia .
PDP Kecamatan Suak Tapeh Muslimin,. S.Pd.I mengatakan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 104 tahun 2021 prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 yakni BLT 40 persen, ketahanan pangan 20 persen dan penanganan Covid 8 persen.
"Yang sisanya 32 persen dipergunakan untuk kegiatan prioritas lainnya," kata dia seraya menyebut bahwa Dana Desa tahun 2022 juga ada penggunaan untuk penanganan bencana alam namun berdasarkan musyawarah desa.
Sementara Sekcam Suak Tepeh M. Irwan Septiadi, S.IP., M.Si mengingatkan dalam Musdesus ini diharapkan agar para relawan desa dalam mendata penerima BLT DD memprioritaskan sesuai dengan kriteria yang sudah diatur dalam Perpres RI 104 tahun 2021.
Hadir pada Musdesus tersebut yakni Sekcam Suak Tapeh M. Irawan Septiadi, S.IP., M.Si, PDP Kecamatan Suak Tapeh Muslimin, S.Pd.I, Pendamping Lokal PLD Desa Tanjung Laut M. Yusuf, Babinsa Sertu Oki Rusli, Unsur Perangkat desa, RT, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya. (Adm).