News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Biyuku Bersama BPD Bahas APBDes Tahun Anggaran 2022

Pemdes Biyuku Bersama BPD Bahas APBDes Tahun Anggaran 2022


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Dalam rangka Pembahasan peraturan desa tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, Pemdes Biyuku menggelar Musyawarah desa (Musdes) bertempat di Kantor Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Selasa (15/02). 


Hal tersebut sesuai dengan Undang- undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa  pasal 55, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) mempunyai fungsi yaitu, menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja Kepala Desa.


Kades Biyuku Imron Rosadi melalui Sekdes Biyuku Transprasetia menjelaskan bahwa diundangnya semua unsur adalah untuk menyerap aspirasi dan membahas terkait kemajuan desa kedepan yang semuanya berasal dari aspirasi masyarakat Desa Biyuku.


"Pembahasan APBDes tentang penentuan pembanguan Desa Biyuku demi mendukung perekonomian masyarakat, dan Para RT perlu mendukung penuh terhadap pemerintah Desa Byuku,” ujarnya.


Dwika Transprasetia menyebutkan bahwa pagu Dana Desa (DD) Desa Biyuku tahun Anggaran 2022 ini sebesar Rp. 1.027. 967.000. Sedangkan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar RP. 339.512.507.


"Dari sejumlah Dana Desa tersebut dimana 40 persen untuk BLT, 20 % untuk ketahanan pangan dan  hewani dan 8 % untuk penanganan Covid. Sementara sisanya 32 %7 untuk program kegiatan prioritas,"terang Dwika.


Dikesempatan yang sama Korcam Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah, ST memaparkan bahwa kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2022 ini akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 104 tahun 2021.


"Adapun Pepres No 104 ini mengatur tentang penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022. Penggunaan Dana Desa untuk program perlindungan sosial berupa BLT diatur sebesar 40%, program ketahanan pangan dan hewani 20%, serta dukungan pendanaan penanganan Covid 19 8%.," Jelas Febri.


Febri juga menghimbau peserta rapat agar mengikuti dan memperhatikan secara fokus tentang perencanaan APBDes tahun 2022 ini. Hal ini karena penetapan APBDes merupakan kegiatan yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dalam satu tahun kedepan.


APBDes ini terkait penyelenggaraan pemerintah desa, perencanaan, pembangunan, pemberdayaan, pembinaan, dan penanggulangan bencana dipaparkan oleh Korcam Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah, ST.


Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dan penetapan perencanaan APBDes untuk tahun anggaran 2022 oleh Sekdes Biyuku Dwika Transprasetia.

Musyawaran penetapan APBDes tahun anggaran 2022 berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.