Optimalisasi KTL, Tim Gabungan Pasang Rambu Lalu Lintas di Gerbang Pemkab Banyuasin
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Berbagai persiapan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin untuk optimalisasi Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang ditetapkan di Jalan Lingkar komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Dimana pada Rabu (16/03) tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin bidang LLAJ bersama Satlantas Polres Banyuasin dan Satpol PP, melakukan pemasangan Rambu lalu lintas di gerbang kompleks perkantoran Pemkab Banyuasin.
"Kawasan Tertiba Lalu lintas jalan Lingkar komplek perkantoran Pemkab Banyuasin tersebut saat ini difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana pendukung KTL seperti rambu lalu lintas, marka jalan dan line parkir," kata Kadishub Banyuasin Drs. Anthony Liando, S.Sos., M.Si.
Menurut Anthony, agar KTL ini bisa optimal, tentu harus didukung dengan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai, seperti rambu lalu lintas, marka jalan maupun sarpras lainnya."Hari ini dari bidang LLAJ telah memasang rambu - rambu lalu lintas," ungkap dia.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i, S.IK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, S.IK., MH menuturkan, KTL adalah suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar.
"Jadi KTL ini harus dioptimalkan dengan sarana dan prasarana yang mendukung salah satunya dengan dipasang rambu - rambu lalu lintas. KTL ini juga penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap kali terjadi," ungkap Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.
Menurut dia, terjadinya kecelakaan lalu lintas seringkali diawali oleh perilaku pengendara yang tidak tertib. Dengan adanya Kawasan tertib berlalu lintas diharapkan masyarakat dapat membiasakan diri untuk selalu berprilaku tertib saat berkendara atau mengemudi bahkan pada saat berjalan kaki.
"Perilaku tertib lalu lintas ini diharapkan tidak hanya saat berkendara di ruas KTL saja, tapi di semua ruas jalan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin dan bahkan di jalan-jalan desa sekalipun," tutur dia.
Meski begitu, AKP Ricky Mozam menegaskan jika optimalisasi KTL bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja, tapi juga instansi terkait.
Karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya."Contohnya seperti soal pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang menjadi ranah kerja Satpol PP dan Dinas Perhubungan," tandas dia.
Sementara Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si melalui Kabid Tibumtram Bustanil Arfin, S.Sos., M.Si
menuturkan, KTL di kawasan Jalan Lingkar komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin sangat bersinergi dengan program Pemkab Banyuasin.
Apalagi Pemkab juga sudah menetapkan jalan Lingkar komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin menjadi kawasan tertib dan kawasan bebas PGOT. Artinya baik pengemis, gelandangan, maupun orang telantar tak boleh berkeliaran di jalan tersebut "Untuk ruas jalan lainnya, kita akan segera melakukan penertiban," ujar dia. (Adm)