Lantik Perangkat Desa, Kades Samsul Bahri Tegaskan Kalau Mau Maju Jangan Takut di Kritik
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, menggelar pelantikan dan sumpah/ janji perangkat desa terpilih, bertempat di kantor desa setempat, Senin ,(21/02).
Pelantikan perangkat desa ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Laut Nomor 2/KPTS/ TL/ Tahun 2022 tentang pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Kades Tanjung Laut Samsul Bahri dalam sambutannya menyampaikan bahwa
pelantikan ini sudah menjadi kewajiban Kades untuk melantik perangkat yang baru sehubungan dengan pengunduran diri perangakat yang lama."Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan prosedur," ungkap Kades Samsul Bahari.
Kades Samsul Bahri juga meminta kepada perangkat desa yang sudah dilantik untuk mulai bekerja dan bantu kehiatan di desa. Sesuai apa yang telah disampaikan bapak Bupati Kadus dan RT jangan sampai tidak tahu dengan warganya.
"Kita ini pelayan masyarakat dan bersyukur diberi kesempatan untuk mengabdi di masyarakat. Tunjukanlah kita sebagai pelayan masyarakat," ucap Kades dua Periode ini seraya menyebut
jangan melenceng dari peraturan yang ada.
Di juga meminta untuk pandai - pandailah membawa diri di tengah masyarakat karena amanah ini paling berat, apalagi RT adalah ujung tombaknya ditengah - tengah masyarakat."Jangan takut di kritik karena kalu mau maju siap di kritik," tegas dia
Dirinya juga berharap kepada perangkat yang terpilih bisa bekerja sama untuk membangun Desa Tanjung Laut."Mudah -mudahan perangkat desa yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan perangkat lainnya untuk membangun desa," ujar dia.
Tak lupa juga lanjut Samsul Bahri, saya ucapkan selamat kepada Perangkat Desa yang baru saja dilantik, Semoga kerjasama kita terjalin dengan baik.
"Karena tanpa perangkat Desa, Kepala Desa tidak berbuat apa-apa, marilah kita sama-sama belajar," ucap dia.
Adapun perangkat desa yang baru dilantik, Nadia Ardila, SE yang menjabat Kasi Kesejahteraan dan Sitas yang menjabat Kepala Dusun (Kadus) I
"Untuk diketahui pada 26 Desember 2021 Kasi Kesejahteraan Darmawan dan Kadus I Karman Aredi telah mengajukan surat pengunduran diri karena ada pekerjaan lain," tandas dia.
Dikesempatan yang sama Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag.,M.Si dalam penyampaiannya mengucapkan
Selamat kepada kasi dan Kadus yang sudah dilantik."Laksanakanlah tugas sesuai dengan tupoksi kalian," ujar dia.
Camat juga menyampaikan pesan kepada RT agar selalu berkoordinasi dengan Kadus."Kadus dan RT Wajib harus tau yang diberikan BLT DD karena data BLT dari RT jadi RT lah yang bertanggungjawab mengusulkan BLT," ungkap dia.
Dia juga mengingatkan kepada Kadus dan RT untuk selalu mensosialisasikan tentang gotong royong dilingkungan rumah masing masing karena Penyakit itu datangnya dari lingkungan yg kotor.
"Ajaklah masyarakat untuk selalu bergotong royong dalam membersihkan lingkungan desa karena gotong royong in adalah program Bupati Banyuasin,"jelas dia.
Ditegaskan nya juga bahwa Perangkat desa yang dilantik ini sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku. Apabila lebih dari satu bulan perangkat yang mundur Kades wajib melantik yang baru."Layanilah masyarakat dengan baik jangan pilih kasih. Layanilah masyarakat sesuai dengan aturan artinya kalau yang tidak pakai uang jangan mintak uang,"tandas dia. (Adm).