Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Betung Gelar KRYD
BANYUASIN, KBRS --Personel Polsek Betung Polres Banyuasin pada Jum'at (11/02) malam, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dan Patroli Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Betung sebagai bentuk Upaya Pencegahan Terhadap Gangguan Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.
"Dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Betung dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor)," ujar Kapolsek Betung Iptu Gunawan Syahferi, SH.
Kapolsek Betung Iptu Gunawan Sahferi, menjelaskan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas daerah hukum Polsek Betung tetap aman dan mengedukasi masyarakat yang ditemui tentang disiplin penerapan Protokol Kesehatan Penceghan penyebaran Covid 19.
"Ya, Patroli seperti ini rutin dilakukan oleh Personil Polsek Betung dengan tujuan mejaga kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Betung, ” terang Kapolsek Iptu Gunawan Syahferi.
"Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat kumpul - kumpul anak - anak muda, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," terang dia.
Iptu Gunawan Syahferi menuturkan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Betung melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Betung. (Adm)