Tekan Tindak Pidana Polres Banyuasin Bentuk Kring Serse
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Sebagai upaya menjaga kamtibmas,
tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii, S IK., M.Si saat dikonfirmasi, Rabu (26/01).
"Dalam memelihara keamanan di wilayah hukum Polres Banyuasin seluruh unit oprasional kita berdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,," kata Kapolres Imam.
Dikatakan Imam, Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang - undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut.
"Dalam menekan para pelaku tindak kriminalitas kita akan melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tindak kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Banyusin," ungkap dia.
"Ada beberapa kegiatan, kalau preemtive kita tingkatkan kerjasama dengan tokoh - tokoh masyarakat, yang prwventif kita tingkatkan patroli sampai dengan tingkat Pollsek dan yang represif kita laksanakan penegakkan hukum," timpal dia.
Selain itu Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran akan terus menggelar patroli baik dimalam hari maupun siang hari di beberapa titik rawan di seluruh wilayah hukum Polres Banyuasin. "Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan baik disiang hari maupun pada malam hari," jelas dia.
(Adm).