News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Air Senggeris Gelar Pelatihan Pemetaan dan Analis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif

Pemdes Air Senggeris Gelar Pelatihan Pemetaan dan Analis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif


BANYUSAIN, KabaRakyatsumsel.id --Pemerintah Desa (Pemdes) Air Senggeris Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, menggelar pelatihan Pemetaan dan Analis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif, yang berlangsung di Kantor Desa Setempat, Senin (24/01).


Pj. Kades Air Senggeris Herman Edi, SH., M.Si saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak kalah buruk dibanding dampak kesehatan. Beberapa kajian menyimpulkan bahwa orang miskin dan rentan miskin adalah pihak yang paling merasakan efek buruk tersebut. 


Terkait dengan hal tersebut, Tim Pemetaan Dan Analis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif harus paham betul dengan tugas tersebut. Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan serta mendukung Tim Pemetaan dan Analis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif," ujar Edi sapaan akrabnya. 


Lanjut dia, Tim Pemetaan Dan Analis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif ini merupakan Program APBDes Desa Air Senggeris tahun Anggaran 2021." Ini merupakan program Desa Air Senggeris tahun Anggaran 2021," pungkas dia.


Pada kesempatan yang sama Kasi PPD Kecamatan Suak Tapeh Suhendra, S.Sos, M.Si berharap, dengan adanya pelatihan Pemetaan dan Analis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif ini kinerja Tim dapat maksimal sesuai dengan harapan dan kondisi masyarakat.


TA Kabupaten Banyuasin Rismarini, S.Pd mengatakan bahwa fungsi Tim nantinya melakukan advokasi langsung ke wilayah Desa Air Senggeris dan hasil data advokasi nanti akan dibuatkan klasifikasi oleh Pemerintah Desa Air Senggeris melalui Peraturan Desa (Perdes) yang ada.


"Klasifikasi tersebut nantinya akan dibagi dengan beberapa kategori, contohnya adalah Prasejahtera, Sejahtera dan Pasca Sejahtera dan ada pula kategori yang menyangkut sosial Pendidikan. Semuanya akan dilihat dari sudut prioritas kebutuhan masyarakat nantinya," ungkap Rismarini.


Sementara Korcam Suak Tapeh Febri Wansyah, ST menambahkan bahwa

Pemerintah menyerahkan proses penentuan kriteria, pendataan, verifikasi, dan validasi tersebut melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes).


"Perbedaan kedua dari segi kepemilikan dan pemanfaatan hasil pendataan. Data yang terverifikasi dan tervalidasi akan terhimpun di pusat data dan dilakukan pemeringkatan untuk memetakan jenis program bansos dan pemberdayaan yang akan diterima oleh keluarga miskin, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tandas dia. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.