Pelantikan Cakades Terpilih di Banyuasin Akan Dibagi Lima Zona Dengan Menggunakan Anggaran APBD
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dijadwalkan pada bulan Januari 2022 ini akan melantik seluruh calon Kepala Desa (Cakades) terpilih dari 240 desa. Rencananya pelantikan Cakades terpilih tersebut akan dibagi lima zona.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Banyuasin Roni Utama. "Pelantikan Cakades terpilih nanti akan dibagi lima zona," kata Roni Utama saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pribadinya, Kamis (06/01).
Ketika ditanya apakah biaya pelantikan Cakades terpilih tersebut dibebankan kepada para Cakades terpilih, menurut Roni, bahwa semua biaya pelantikan dianggarkan dari ABPD."Ada bantuan biaya dari APBD," tegas Roni Utama.
Lanjut dia, Pemkab Banyuasin membantu biaya pelantikan dengan dilaksanakan secara sederhana dan undangan terbatas."Tetapi apabila kades yang dilantik menginginkan acara yang lebih meriah atau lebih besar dengan mengajak keluarga, Perangkat Desa, maka biaya menjadi tanggung jawab mereka masing - masing," ungkap dia.
Roni Utama menuturkan, bahwa selama pelaksanaan proses pemilihan Kepala Desa itu sesuai dengan prosedur yang berlaku, Pemerintah Daerah tidak ada alasan untuk menunda pelantikan calon Kades terpilih.
"Apalagi masing-masing Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat telah mengajukan surat permohonan pelantikan Cakades terpilih," pungkas dia. (Adm).