Merki Bakri : Pakta Integritas Harus Ditindaklanjuti dan Dilaksanakan Sesuai Komitmen
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Internal Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Banyuasin melakukan Penanda tanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ASN dan Honorer di lingkup Disporapar Banyuasin Tahun 2022, Senin (24/01) kemarin.
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja itu ditanda tangani oleh Sekretaris dinas (Sekdis) Disporapar Banyuasin Siradjuddin, S.Sos.,M.Si, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh staff ASN dan Honorer Disporapar. Hal ini disaksikan langsung oleh Kadisporapar Banyuasin Merki Bakri, S.Pd.,M.Si.
Dilakukannya Penanda tanganan pakta integritas dan perjanjian kerja ini dengan tujuan untuk Pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan perundang undangan, dengan masing-masing menuangkan tanda tangan diatas perjanjian Pakta Integritas.
Kadisporapar Merki Bakri mengatakan bahwa Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan hanya sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen. Sehingga lanjut dia, dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Artinya apabila fakta integritas dan perjanjian kinerja sudah ditanda tangani oleh seluruh pejabat pelaksana, maka kegiatan kita sudah bisa kita lakukan diawal tahun 2022,” kata Merki sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/01).
Penanda tanganan pakta integritas ini juga sebagai salah satu bukti dalam membangun zona integritas di Disporapar Banyuasin yang akan dimulai tahun 2022 ini. Oleh karena itu Merki berharap dengan adanya komitmen ini
diharapkan seluruh Pegawai dan Staff Disporapar Banyuasin dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"Pakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staff di tiap-tiap Bagian di Disporapar. Juga kami berharap kepada seluruh Pejabat Pelaksanaan atau PPTK agar segera menyusun program kerja, saya ingin kegiatan diawal tahun 2022 agar segera kita laksanakan," ungkap dia.
Terkait perjanjian kinerja sambung dia, setiap triwulan maupun semester akan dievaluasi. sejauh mana realisasi pelaksanaannya apakah ada hambatan dan lain sebagainya.“Inilah salah satu upaya kita bagaimana supaya dalam melaksanakan tugas tidak ada permasalahan-permasalahan yang muncul dikemudian hari,” tegas dia.
Ditekankannya pula, seluruh ASN dan pegawai di Disporapar harus bekerja secara team work atau bekerjasama. Jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan, utamakan bermusyawarah.
"ketika ada permasalahan dan sebagainya, mohon kiranya untuk dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sesuai dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP. Mesti sesuai prosedur,”pungkas dia. (Adm).