Empat Raperda Usulan Inisiatif DPRD Banyuasin di Public Hearingkan
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Banyuasin memasuki tahapan public hearing di tingkat bawah atau masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan di Kecamatan Suak Tapeh, Senin (17/01).
Public hearing dilakukan seluruh anggota DPRD Banyuasin yang berada di wilayah dapil masing-masing. Dalam hearing, seluruh isi raperda dijelaskan pada tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kepala desa, perangkat desa, tokoh organisasi dan tamu undangan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Banyuasin Indra Gunawan menyampaikan, sebelum dibahas dalam pansus 4 raperda inisiatif di-public-hearing-kan dengan para tokoh dan masyarakat. Apapun masukan dari mereka akan ditampung dan menjadi catatan dalam pembahasan selanjutnya.
"Ini merupakan tahapan awal dalam melaksanakan tugas legislasi Anggota DPRD Banyuasin dalam melakukan penyusunan Raperda," ujar Indra Gunawan dalam penyampaiannya saat membuka acara tersebut.
Menurut Indra, dalam mendukung program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera, pihaknya akan menyusun Raperda inisiatif DPRD tahun 2022 yakni tentang Pengulangan Kemiskinan, Raperda tentang UMKM dan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Nengenai Raperda tersebut kami siap mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat tentang Raperda Inisiatif DPRD ini. Setelah tahapan ini selesai baru masuk ketahapan kajian akademik, dan seterusnya,"jelas dia.
"Usul saran baik secara langsung maupun tertulis siap kami tampung, semoga kedepan produk - produk legislasi dalam hal ini Raperda yang direncanakan bisa optimal baik dalam penyusunan nya terlebih dalam implementasi sebagai regulator dalam menerapkan aturan - aturan yang terkait,"pungkas dia.
Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi menyampaikan, dengan adanya Public Hearing tersebut diharapkan bisa mendapatkan masukan dari berbagai pihak atas rancangan Perda tersebut. Sehingga kedepan Perda yang ditetapkan menjadi pedoman Pemerintah.
“Aturan di dalamnya harus kita pedomani dengan baik. Dengan adanya masukan dari berbagai unsur terhadap Raperda tersebut. Bagi para peserta yang hadir silahkan memberikan saran ataupun masukan baik secara langsung maupun secara tertulis," ungkap dia.
Hadir dalam acara ini Indari Fraksi Gerindra, Arfani dari Fraksi PDI-P, Nurkholis dari Fraksi PAN dan Sudirman dari Fraksi Nasdem. Juga hadir Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, para Kades dan BPD se- Kecamatan Suak Tapeh serta para toko masyarakat dan toko Agama. (Adm)