Emi Sumirta Meminta Pihak Terkait Menindak Oknum Yang Ingin Menguasai Tanah Kantor MWC NU Muara Padang
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Sengketa objek sebidang tanah di lingkungan bangunan kantor Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWC NU) yang terletak di Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin kini mencuat ke permukaan.
Pasalnya, di bidang objek tanah tersebut tertancap sebuah plang yang tertulis nama yang diduga mengklaim tanah tersebut miliknya dan dalam plang itu juga tetulis hak milik dengan nomor : 592.II/17/ SM tertanggal 20/01/1995.
Pemasangan plang tersebut, membuat geram dan resah sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) salah satunya di ungkapkan oleh Emi Sumirta, SE., M.Si., bahwa menurutnya Pihak - pihak terkait harus tegas menindak oknum - oknum yang mengganggu bahkan ingin menguasai tanah tersebut.
"Pihak - pihak terkait harus menindak oknum- oknum yang mengganggu bahkan ingin menguasai tanah tersebut
karena itu milik umat, ketika dibiarkan akan berdampak buruk bagi legalitas tanah yang lain disekitar tanah MWC tersebut diantaranya kantor camat, pasar, dan yang lainnya," ungkap Emi, Sabtu (29/01).
Kepada Pemerintah Banyuasin melalui dinas terkait Emi meminta untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, apalagi di duga menyatut nama orang Nomor 2 di Kabupaten Banyuasin. "Sepanjang sepengetahuan saya tanah tersebut exs Ponpes Almarhum Kyiai Mahfud," jelas Emi.
"Kemudian diserahkan dengan MWC NU Muara Padang karena Almarhum memindahkan Ponpes nya ke Air Salek. Cerita ini saya dapat ketika musyawarah tokoh MWC NU Muara Padang di Desa Sumber makmur mengenai pembangunan Kantor MWC NU di lokasi tersebut, namun tahun nya saya lupa antara tahun 2009 - 2013," timpal Emi.
Dikatakan Emi bahwa tokoh- tokoh yang hadir saat itu, Almarhum Kyiai Hambali, Almarhum Kyiai Abdul Karim, Almarhum Kyiai Ali Ahmadi, Kyiai Ajib, Kyiai Suhadi, Rudiyanto, Emi Sumirta, dan banyak lagi yang tidak saya ingat."Pada pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membangun Kantor MWC NU Muara Padang secara swadaya," beber Emi.
Selain itu terang Emi, pada musyawarah saat itu meng amanahkan Almarhum Kyiai hambali sebagai ketua panitia dan sekaligus mengurus seluruh dokumen keabsahan tanah tersebut karena beliau merupakan orang kepercayaan Almarhum Kyiai Mahfud yang kebetulan berdomisili di Desa Sumber Makmur.
"Singkat cerita ketika tahun 2014 saya terpilih sebagai anggota DPRD Banyuasin dan pada tahun 2015 saya menganggarkan rehab kantor tersebut melalui aspirasi atau pokok pikiran DPRD Banyuasin yang saat itu kantor dikelola oleh Almarhum Kyiai Abdul Karim selaku Sekretaris MWC NU Muara Padang," pungkas Emi. (Adm).