Emi Sumirta : Kami Mendengarkan dan Menampung Aspirasi Masyarakat Tentang Raperda DPRD
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta, SE., M.Si melakukan Public Hearing untuk Raperda Inisiatif DPRD tahun Anggaran 2022, Senen (17/01) bertempat di gedung serba guna Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.
Hadir langsung Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan sekaligus ketua rombongan, Emi Sumirta Fraksi PKB, Solih Frkasi Hanura, Samsu Rizal Fraksi PKS dan Darwani Fraksi Gerindra. Juga hadir Camat Banyusin II Salinan didampingi Sekcam Kendra Syahputra, Polsek, Koramil, Paspol Airud, para Kepala Desa, BPD, TP PKK, MUI, Mahasiswa, Thomas, dan Toga se- Banyuasin II.
Dalam acara tersebut Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta menjelaskan bahwa ini merupakan tahapan awal dalam melaksanakan tugas legislasi Anggota DPRD Banyuasin dalam melakukan penyusunan Raperda.
"Kami mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat tentang Raperda Inisiatif DPRD antara lain, Raperda Kabupaten layak anak, Raperda Penanggulangan kemiskinan dan lain ,- lain. Setelah tahapan ini selesai baru masuk ketahapan kajian akademik, dan seterusnya," ujar Emi sapaan akrabnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Banyuasin II yang antusias mengikuti acara ini dan berpartisipasi memberikan usul saran baik secara langsung maupun tertulis, semoga kedepan produk - produk legislasi dalam hal ini Rapeperda yang direncanakan bisa optimal baik dalam penyusunan nya terlebih dalam implementasi sebagai regulator dalam menerapkan aturan - aturan yang terkait," timpal Sekjen DPC PKB Banyuasin ini. (Adm)