News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Minggu Jabat Kapolres Banyusain, Berhasil Ungkap 26 Kasus Dengan 37 Tersangka

Dua Minggu Jabat Kapolres Banyusain, Berhasil Ungkap 26 Kasus Dengan 37 Tersangka


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Patut diapresiasi pasalnya, baru dua minggu menjabat Kapolres Banyusain, AKBP Imam Syafi'i, S IK., M.Si telah 

berhasil Ungkap 26 kasus dengan 37 tersangka yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.


Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i, S.IK., M.Si didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Malik dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Adi Putra, saat menggelar Pres Realase di Mapolres Banyuasin, Jum'at (21/01).


"Dalam 10 hari ini jajaran Satreskrim Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap 26 kasus Tindak Pidana dengan 37 tersangka yang telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i, S.IK., MH dihadapan para awak media.


Dikatakan Kapolres dari 26 kasus tersebut diantaranya curat, curas, persetubuhan anak, penggelapan, pemerkosaan, anirat, pengeroyokan dan pencurian dalam keluarga." Ada dua kasus yang menonjol yang mana didominasi dengan kasus curat dan curas," kata dia.


Kapolres menegaskan bahwa pihak nya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curat dan curas.

"Kami akan melaksanakan pendekatan hukum terhadap tindak pidana curat dan curas maupun pada tindak kriminal lainnya," jelas dia.


"Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan proaktif yang dilakukan Kamtibmas dengan melakukan pencegahan tindak pidana dengan melakukan patroli-patroli supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin aman dan kondusif," timpal dia.

.

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa selain kasus curat dan curas yang menonjol juga kasus pemerkosaan terhadap seorang nenek." Selain curat dan curas juga menonjol kausus pemerkosaan terhadap seorang nenek," pungkas dia. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.