Dishub Banyuasin Tertipkan Portal Jalan Simpang Pulau Rimau
NYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin melakukan penertiban pengelolaan portal Jalan simpang Pulau Rimau. Pasalnya dari laporan masyarakat setempat dan pengguna jalan portal tersebut di manfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan pungli kepada pengguna jalan.
Kepala Dishub Banyuasin, Drs Anthony Liando, S. Sos M.Si, mengatakan bahwa telah membahas dan bermusyawarah dengan camat, kades dan RT setempat untuk pengelolaan portal Jalan simpang Pulau Rimau. Hasilnya RT setempat bersedia dan sanggup untuk mengelolanya.
“Dari hasil musyawarah, RT sanggup dan kamis kasih tugas untuk mengelola portal jalan tersebut, segera kita terbitkan SK dan kasih rompi,” kata Kadishub Anthony Liando kepada wartawan saat mendatangi Portal Jalan Pulau Rimau tersebut, Kamis (27/01).
Anthony berujar bahwa selama ini ada petugas Dishub yang berjaga di portal tersebut namun petugas malah di intimidasi oleh oknum preman setempat. Gembok yang di pasang petugas mereka ganti dengan gembok mereka."Jika ada pungli itu bukan petugas Dishub yang melakukannya, karena petugas kami saja di intimidasi sehingga mereka takut bertugas di sana,”jelas Anthony.
Kepala Dishub Banyuasin, Anthony Liando, beserta perangkat desa setempat saat musyawarah penertiban pengelolaan portal Jalan Pulau Rimau
Persebut di tutup 24 jam dan hanya di buka untuk kendaraan lewat yang memang sesuai dengan peraturan yang telah di sepakati bersama.
Mobil yang boleh melalui jalan tersebut tidak melebihi kapasitas 9 ton dengan ketinggian maksimal 3,5 meter. Namun untuk mobil yang bermuatan ringan seperti mobil sembako, pedagang yang membawa kasur di perbolehkan lewat walaupun lebih dari 3,5 meter.
"Kendaraan yang boleh lewat itu di sesuaikan muatan, tinggi dan beratnya, dan itu sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita ambil bersama Bupati Banyuasin," terang Anthony yang pernah menjabat Kasat Pol-PP Banyuasin.
Anthony juga menegaskan bila selanjutnya masih ada oknum preman yang mengitimidasi petugas yang berjaga di portal, maka pihaknya akan mengambil tindakan dengan melaporkan ke pihak berwajib.“Bila sudah di kelola oleh RT setempat masih juga ada intimidasi dari oknum-oknum tak bertanggung jawab, kita akan lapor ke polisi,”tandas dia. (Adm).