Awal Tahun 2022, Indeks Kepuasan Masyarakat Kepada DPMPTSP Sebesar 98,23 Persen
MUBA, KabaRakyatsumsel.id - Memasuki awal Tahun 2022, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terkait Penilaian Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) naik secara Drastis.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Erdian Syahri SSos MSi yang mengatakan, dari Jumlah Responden yang menyampaikan kepuasan adalah sebanyak 269 orang.
" Yaitu dengan rincian Jenis kelamin Pria 136 orang dan Perempuan 133 orang, dengan Pendidikan SMA 41 Orang, DI - D IV 75 Orang, S I 137 Orang, S II 13 Orang, dan S III 3 Orang," ujar Erdian Syahri, Rabu (12/1/2022).
Dijelaskan Erdian adapun rincian yang didapatkan oleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,23 Persen (Sangat Baik).
" 98,23 persen tersebut didapat dari beberapa Poin yaitu melalui Unsur Persyaratan Pelayanan 3,84 persen dengan IKM Per unsurnya sebesar 0,43 persen," cetusnya.
Sementara itu Erdian menambahkan, Prosedur Pelayanan 3,92 Persen IKM Per Unsur 0,44 Persen. Kemudian, kecepatan waktu pelayanan 3,93 IKM Per Unsur 0,44.
" Untuk Biaya (Tarif) 3,97 Persen dengan IKM Per Unsur 0,44, sementara itu untuk Produk Pelayanan 3,95 Persen dengan IKM Per Unsur 0,44. Disisi lain, Kompetensi Pelayanan 3,95 Persen, Perilaku Pelaksanaan 3,93 Persen, Penanganan Pengaduan Saran, dan Masukan 3,90 Persen, dan Sarana serta Prasarana," ucap Erdian.