Tampung Usulan Masyarkat, Pemdes Sukaraja Gelar Musrenbangdes TA. 2022
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Dalam menampung usulan masyarakat untuk penyusunan RKPDes tahun anggaran 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musrenbangdes yang bertempat di Kantor desa setempat, Rabu (08/12).
Turut hadir Kades Sukaraja Solimin, Ketua BPD Beny Peterson beserta anggota, PDTI Suak Tapeh Febriwansyah, ST, PDP Suak Tapeh Muslimin, S.Pd, jajaran perangkat desa,
Kader Posyandu, Kader PKK, Kader PAUD, Karang Taruna, Kader KPM dan tokoh masyarakat.
Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Perencanaan Tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun, bahwa dari hasil analisa Musrenbangdes selanjutnya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan dan di teruskan ke musrenbang Kabupaten.
Dalam sambutannya Kades Solimin mengucapkan terima kasihnya, atas meluangkan waktu kehadiran para peserta rapat. Diharapkan melalui kegiatan Musrenbangdes ini, bisa mendorong sebagai mana adanya Partisipasi Masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.
"Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di setiap Dusun yang ada di Desa Sukaraja dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan Musrenbang di tingkat Desa,” ujar Kades Solimin yang kini kembali terpilih pada Pilkades yang digelar pada 17 November 2021 lalu.
Ada pula beberapa usulan tokoh Masyarakat yang ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak Desa maupun dari para pendamping desa Kecamatan Suak Tapeh sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan secara terstruktur, sehingga terciptanya konektivitas perencanaan yang menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbangdes tahun 2022.
"Kami selaku pihak desa menggali masukan dan usulan dari semua pihak dan usulan-usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada Musrenbang tingkat Kabupaten," jelas dia.
Dirinya berharap,apa yang menjadi usulan dari warganya bisa di realisasikan baik oleh pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan kecamatan."Harapan saya , semoga semua usulan warga bisa di realisasikan di tahun 2022,"ucap dia.
Sementara Ketua BPD Beny Peterson mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Musrenbangdes ini adalah perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan.
Serta tujuan utama dari dilaksanakannya Musrenbangdes ini ialah membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembabgunan skala desa berdasarkan pendapatan desa. Membahas prioritas kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD I dan APBD II yang akan dibahas di Musrenbang Kecamatan.
"Selanjutnya memilih dan menetapkan delegasi desa untuk menjadi perwakilan desa dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan dan Perencanaaan desa ini selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Banyuasin," kata dia.
Acara di tutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Peerencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes / RKPDes) Tahun 2022 oleh Kepala Desa Sukaraja, Ketua BPD Desa Sukaraja serta Perwakilan Masyarakat. (Adm).