Aksi Curanmor Kembali Diungkap. Kepergok Polantas OKUT
Martapura, KabaRakyatsumsel.id- Aksi curanmor kembali dapat diungkap Polres OKU Timur. Kapolres OKUT AKBP Dalizon Sik MH melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH Sik MH pada Selasa (7/12/2021) membenarkan telah mengamankan SL alias SN yang telah melakukan aksi tindakan curanmor. Tersangka adalah warga Desa Tekana Buay Pemaca OKU Selatan.
Kronologis kejadian pada Selasa (7/12/2021), terjadi tindak pencurian ranmor didepan ruko Desa Kota Baru Martapura. Adalah pelapor yang melihat kejadian yang sedang didapur, ternyata kendaraan roda dua Honda Karisma dengan Nopol B 4905 ZZ yang merupakan milik Daliyo Ahmad sudah dibawa oleh pelaku. Korban pun meminta temannya untuk mengejar pelaku. Tatkala Daliyo hendak melewati Jembatan Kota Baru, ia melihat kendaraan yang dibawa pelaku dihentikan aparat Polantas dan iapun langsung menjelaskan kendaraan yang dibawa pelaku adalah miliknya.
Beruntung, pelaku dapat dihentikan saat hendak melintas jalan Raya Arah Muara Dua OKU Selatan oleh pihak Polantas OKU Timur. Atas kejadian ini, pelaku dapat diamankan dan dikenakan pada 362 KUHPidana. (Ad)