News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tausyah Ketua MUI Banyuasin di Lapas Banyuasin, Melawan Hawa Nafsu

Tausyah Ketua MUI Banyuasin di Lapas Banyuasin, Melawan Hawa Nafsu


BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Jumat pagi (26/11), puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan ceramah Agama. Hadir sebagai penceramah yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin Ustad Syamsu Rehal, M.Pd.I.


Setidaknya ada sekitar 50an warga binaan diikutsertakan mendengarkan materi agama yang disampaikan oleh penceramah. Ini merupakan kali pertama Lapas Banyuasin melaksanakan tausyah secara tatap muka setelah masa pandemi Covid - 19. Pihak Lapas sengaja menggandeng MUI untuk mengisi tausyah yang diadakan setiap hari Jumat ini.


Kepala Lapas Banyuasin melalui Kasi Binadik Febryanto mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menambah ilmu Agama para warga binaan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan MUI dan telah disetujui untuk memberikan tenaga pengajar untuk ditugaskan di Lapas.


"Dalam kegiatan ini, tenaga pengajar akan membahas materi yang berkaitan dengan pemahaman keagamaan seperti fikih, akidah akhlak, tauhid, shalat dan lain - lain. Dirinya berharap kegiatan ini akan memberikan banyak manfaat kepada warga binaan untuk memperbaiki diri," harapnya.


Selain itu, Syamsu Rehal selaku penceramah memberikan tausyah tentang pengendalian hawa nafsu untuk keselamatan dunia dan akhirat. Dalam ceramahnya ia mengungkapkan bahwa orang yang tidak mampu menahan hawa nafsunya, maka tidak akan bermanfaat ilmunya.


"Walaupun orang itu pendidikannya setinggi apapun, bahkan profesor sekalipun. Kalau dia tidak bisa menahan hawa nafsu maka ilmu nya tidak berguba. Jadi yang membuat kita celaka itu bukan ilmu, tapi hawa nafsu," jelasnya.

Diakhir ceramah, warga binaan diajak zikir, istoghosah dan doa bersama sebagai muhasabah diri atas kesalahan dan dosa yang telah diperbuat selama hidup. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.