News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tahun 2022 APBD Banyuasin Terbebani Pembayaran Hutang

Tahun 2022 APBD Banyuasin Terbebani Pembayaran Hutang


BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --APBD Banyuasin tahun 2022 akan terbebani pembayaran hutang yang cukup besar. Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Banyuasin yang namanya minta dirahasiakan.


Ia mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin sedang membahas anggaran tersebut. Katanya kedepan, Pemkab Banyuasin hanya akan mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) saja untuk pembangunan di Kabupaten Banyuasin.


"Kedepan pemkab cuma mengandalkan DAK saja, karena anggaran belanja modal difokuskan untuk membayar hutang sebesar Rp 130 miliar, bunga pinjaman Rp 18 miliar dan terakhir hutang SPH sebesar Rp 91 miliar, sehingga anggaran mengalami pengurangan sekitar Rp 350 milliar," katanya.


"Belanja Modal akan terfokus pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat yang nilainya di kisaran Rp 150 M. Diperkirakan ada sisa modal belanja sekitar Rp 100 miliar, itu akan dibagikan kepada masing-masing OPD-OPD,”tambahnya.


Karena mereka mengurangi belanja akibatnya belanja Modal dan belanja Operasional, Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 mengalami penurunan yang sangat drastis.


Tentunya hal itu akan berdampak pada kelangsungan pembangunan di Kabupaten Banyuasin. Sedangkan anggaran untuk gaji, tunjangan PNS, gaji honorer, TPP dan lain sebagainya tidak bisa diganggu gugat.


“Namun diduga pemkab Banyuasin memangkas anggaran belanja modal organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Banyuasin. Sehingga kedepannya banyak OPD tidak memiliki belanja modal, dan seakan–akan tidak alami pengurangan anggaran. OPD yang jadi korban,” ujarnya.


Ia menambahkan, hanya ada beberapa OPD yang mendapatkan DAK yaitu Disdukbud, Dinkes, Dinas Pertanian, PU TR, Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan Daerah dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.