Selain Melakukan Begal, Joni Juga Menganiaya Anak Tirinya Hingga Tewas
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Joni Irawan alias Deni (30), warga Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, terpaksa dilumpuhkan anggota Polsek Sungsang dengan timah panas, Rabu (24/11).
Pasalnya pria bergodek berambut kribo ini ditembak, lantaran mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap polisi. Joni tenyata merupakan komplotan aksi begal di Desa Marga Sungsang Parit II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, pada 18 Juni 2021 lalu.
Pelaku Joni, melakukan aksi begal bersama temannya yang saat ini masih diburu petugas. Ketika beraksi, pelaku menghadang korban dan menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban.
Korban yang merupakan perempuan, hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motor dan ponsel miliknya.
Kejadian tersebut, dilaporkan korban ke Polsek Sungsang. Dari laporan itulah, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sungsang melakukan penyelidikan.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH didampingi Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra, S.IK., MH menuturkan, dari informasi yang diperoleh bila pelaku berada di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II.
Lanjut dia, Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun, ketika akan ditangkap pelaku Joni malah melakukan perlawanan. Sehingga, diputuskan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
Menurut Kapolres AKBP Imam Tarmudi, dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku ini mengakui perbuatannya. Kami juga saat itu menaruh curiga dengan ciri-ciri pelaku. Karena ciri-ciri pelaku ini, sama dengan ayah tiri yang menganiaya anak tirinya hingga tewas beberapa waktu lalu.
"Sehingga, kami lakukan interogasi lebih dalam lagi dan akhirnya pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH saat menggelar Press Confrence di Mapolres Banyuasin, Rabu (24/11).
Kapolres AKBP Imam Tarmudi menuturkan, pelaku ini menganiaya anak tirinya inisial D (3). Mengetahui anak tirinya tewas dan ia menjadi buronan Polisi, membuatnya sempat melarikan diri dan bersembunyi."Kejelian Penyidik, akhirnya membuat pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas," jelas Kapolres.
Saat ini, Joni yang telah diamankan di Mapolres Banyuasin, terancam sejumlah pasal baik itu pasal tindakannya yang telah melakukan begal juga dikenakan pasal penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur hingga tewas."Untuk kasus penganiayaan anak tirinya hingga tewas, kami sudah berkoordinasi dengan penyidik Reknata Polda Sumsel,”pungkas dia. (Adm)