Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau Gelar Deklarasi Pilkades Damai
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyuasin yang akan digelar pada 17 November 2021, Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau, Gelar Deklarasi Damai yang diikuti 41 Calon Kepala Desa dari 13 Desa Dalam Kecamatan Pulau Rimau yang akan melaksanakan Pilkades.
Acara tersebut dilangsungkan di Desa Rukun Makmur, Kecamatan Pulau Rimau, Rabu (10/11), yang dihadiri Camat Pulau Rimau Drs.Suratman, M.Si, Kapolsek Pulau Rimau Iptu Hendrik, SH, Pengawas Pilkades Kecamatan Pulau Rimau Bambang Setiadi, SE., M.Si, Anggota DPRD Banyuasin KH. Ali Mahmudi, SH., M.Si, Panitia Pilkades dari 13 desa BPD dari 13 desa, serta para calon kepala desa.
Selain dari pada pengucapan janji Damai selama proses dan tahapan Pilkades, para calon kades juga menandatangani perjanjian siap bertanggung jawab apabila nantinya ada hal-hal yang bisa menghambat proses Pilkades tersebut, baik dari Tim sukses, relawan dan simpatisan.
Dalam arahannya, Camat Pulau Rimau Drs. Suratman, M.Si menekankan kepada seluruh Calon dan pendukung, agar kiranya selalu menjaga kondusifitas, keamanan serta ketertiban yang nantinya akan menimbulkan gesekan di antara pendukung lainnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa tujuan diadakannya Deklarasi damai ini adalah, untuk berkomitmen menciptakan suasana aman, damai dan sukses serta demokratis, di Kecamatan dan di wilayah desa setempat.
“Semoga Pilkades ini bisa berjalan dengan lancar, sukses dan sehat, serta berharap para calon kades bisa mentaati dan memaknai apa isi deklarasi damai agar bisa menjaga kondisi kondusif di desanya masing-masing,” ujar Camat Suratman.
Senada juga disampaikan Kapolsek Pulau Rimau Iptu Hendrik, SH menyampaikan agar nantinya dalam melaksanakan hajat Pilkades serentak pada 17 November nanti, dalam Kecamatan Pulau Rimau bisa berjalan dengan lancar, sukses dan kondusif.
“Semoga seluruh para calon kades bisa menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian serta mampu mengendalikan diri, serta para pendukungnya dan bermain dengan jujur dalam pemilihan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Iptu Hendrik.
Dalam kesempatan yang sama Komisi 1 Anggota DPRD Banyuasin KH. Ali Mahmudi, SH., M.Si mengingatkan kepada para calon kades dalam masa kampanye carilah suara dengan Arif dan bijaksana. "Jangan saling menghujat dan saling menjatuhkan serta menjelek - jelekan calon lainnya," kata dia seraya meminta kepada para panitia Pilkades untuk bisa menjaga netralitas.
Sementara Sekcam Pulau Rimau Bambang Setiadi, SE,, M.Si selaku Pengawas mengatakan bahwa Pilkades hanyalah sarana saja, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah kita ingin membangun kebersamaan, membangun wilayah Kecamatan Pulau Rimau khususnya, umumnya Kabupaten Banyuasin untuk menuju Indonesia yang sejahtera, damai dan bersatu.
"Kita harus bisa bergotong-royong bersama, saling menghormati, sesuai dengan tugas dan peran kita masing-masing, dan deklarasi damai ini dapat menjadi spirit bagi peserta untuk menjaga kondusifitas lingkungan sehingga semua proses Pilkades dapat berjalan dengan lancar, damai, tanpa ada halangan apapun," ungkap Bambang sapaan akrabnya.
Lanjut dia, ketika kalah pun sudah mendeklarasikan siap untuk menerima kekalahan itu. Ini sesuatu yang luar biasa, ketika kita bertarung jarang juga yang siap mengakui kekalahan itu, untuk itu saya mengingatkan agar upaya antisipasi kerawanan di setiap wilayah di Kecamatan Pulau Rimau harus terus dilakukan melalui pendekatan dari jajaran pemerintah dan pihak keamanan TNI Polri.
"Insya Allah kerawanan dalam wilayah Kecamatan Pulau Rimau dapat diminimalisir, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan melalui deklarasi Pilkades damai ini, harapan semua pihak dapat berjalan, aman, dan lancar. Semua pihak baik pendukung dan para calon bisa menjunjung tinggi sportivitas," tutur dia.
Dalam deklarasi Pilkades damai tersebut Sebanyak 41 calon Kepala desa dari 13 desa dalam Kecamatan Pulau Rimau menandatangani komitmen bersama menciptakan Pilkades damai, aman dan sukses. (Adm)