Peduli Stunting, Pemdes Sukaraja Gelar Pra Musdes dan Rembug Stunting
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus stunting Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, BPD, Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh beserta pengurus RDS Desa Sukaraja menggelar kegiatan Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes) dan Rembug Stunting Program Inovasi Desa. Bertempat di Kantor desa setempat, Kamis (25/11).
Kegiatan digelar bersamaan dengan agenda Rembug Stunting untuk penyusunan perencanaan pembangunan Desa tahun 2022. Hadir Kades Sukaraja Solimin, Ketua BPD Beny Peterson beserta Anggota, PDTI Suak Tapeh Febri Wansyah, ST, PDP Suak Tapeh Baharudin, ST dan Solimin, S.Pd.I, jajaran perangkat desa dan pengurus RDS
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaraja Solimin mengatakan bahwa PraMusdes dan Rembug Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader Desa, masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam kegiatan ini lanjut dia, kami membahas perencanaan anggaran serta pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa Sukaraja."Terutama dalam mencegah kasus stunting agar jangan sampai terjadi di Desa kita. Caranya dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Sukaraja”, tutur Solimin.
Kata dia, Rembug stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Sesuai kewenangan desa, intervensi pencegahan stunting yang menggunakan Dana Desa dapat meliputi 5 paket layanan. Antara lain layanan KIA, konseling gizi, sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial dan PAUD.
"Dalam rembuk stunting ini diharapkan kader dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menyampaikan aspirasinya agar di wilayah Desa Sukaraja ini tidak ada yang stunting," ujar dia.
Sementara Ketua BPD Beny Peterson menyampaikan bahwa Pra Musdes dan Rembuk Stunting ini diselenggarakan bertujuan untuk Musyawarah Desa terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa.
"Kegiatan dan Pra Musdes dan Rembuk Stunting ini untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sukaraja Tahun Anggaran 2022 yang mana nantinya akan di lakukan Musdus selanjutnya di bawa ke Musdes," kata dia.
Menurut dia, gerakan akselerasi pengurangan stunting telah mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan Inpres No 1 Tahun 2017 tentang Germas, Perpres No 83 Tahun 2017 tentang kebijakan strategi pangan dan gizi. Termasuk Perpres No 42 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi, serta dimasukkanya dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). (Adm).