News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Panitia Pilkades Tanjung Laut Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Cakdes Terpilih

Panitia Pilkades Tanjung Laut Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Cakdes Terpilih


BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021, di Desa 

Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara, dan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih.


Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Pilkades yakni Kantor Desa setempat, Selasa (23/11), yang dihadiri Ketua Panitia Pilkades Tanjung Laut Suharto beserta Anggota Panitia, Kades Tanjung Laut Samsul Bahri, Ketua BPD Tanjung Laut Maryadi, S.Pd.I, beserta Anggota, Para Saksi dari empat calon, dan jajaran perangkat desa.


Dalam kegiatan tersebut Panitia menetapkan Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 Samsul Bahri yang merupakan calon incumbent sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 371 suara, sedangkan pesaingnya Calon Nomor Urut 2 Wastari, S.Pd memperoleh suara 352, Calon Nomor urut 3 memperoleh sura 345 dan Calon Nomor urut 4 memperoleh suara 207.


"Dengan perolehan suara terbanyak, dan sudah di tetapkan dalam rapat pleno, maka Samsul Bahri yang merupakan Calon incumbent resmi sebagai calon kades terpilih,"kata Ketua Panitia Pilkades Tanjung Laut Suharto dalam penyampaiannya pada rapat pleno tersebut.


Dia mengungkapkan bahwa semua rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Desa Tanjung Laut berjalan lancar, sampai di tetapkan dalam Rapat Pleno, dan dihadiri oleh saksi masing-masing Calon Kepala Desa, setelah dapat dipastikan tidak ada gugatan, sehingga semua saksi menyetujui hasil penetapan rapat.


"Alhamdulillah kegiatan Pilkades Desa Tanjung Laut berjalan lancar, dan tidak ada permasalahan dari awal sampai selesai pemilihan, sehingga hari ini ditetapkan Calon Kepala Desa terpilih berdasarkan suara terbanyak," ucap dia.


Dia berujar, sesuai dengan tatatertip (tatip) dan jadwal yang telah ditentukan setelah penghitungan surat suara,  panitia Pilkades diberi waktu tujuh hari untuk menyampaikan hasil Pilkades kepada BPD dan selanjutnya BPD."Semua hasil pemilihan hari ini kami serahkan ke BPD untuk dilaporkan dengan kecamatan," kata dia.


Kami rasa lanjut dia, sesuai dengan tugas kami panitia bahwa hari ini hari ke 6 sementara kami dibatasi 7 hari."Dalam rapat pleno ini, juga perlu kami sampaikan bahwa DPT kita berjumlah 1646 dan pada saat Pemilihan yang memberikan hak pilihnya sebanyak 1304 pemilih yang mana suara sah sebanyak 1275 dan suara tidak sah sebanyak 29 suara," pungkas dia.


Ketua BPD Tanjung Laut Maryadi, S. Pd.I 

dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pilkades yang telah bekerja dengan maksimal.

"Kami dari BPD berterima kasih kepada Panitia Pilkades yang telah bekerja dengan maksimal dan Alhamdulillah Pilkades tahun ini berjalan lancar, aman dan kondusif," ujar dia.


Dia juga mengucapkan selamat kepada Samsul Bahri yang kembali terpilih untuk memimpin Desa Tanjung Laut pada periode 2022 - 2028."Selamat kepada Samsul Bahri dan ini merupakan amanat dari masyarakat Tanjung Laut yang masih mempercayainya untuk memimpin Desa Tanjung Laut enam tahun kedepan," tutur dia.


Sementara Samsul Bahri Calon Incumbent yang kembali terpilih dan saat ini sudah habis masa cuti menyampaikan dirinya atas nama pribadi, dan Pemerintah Desa Tanjung Laut mengucapkan terima kasih kepada 

Panitia Pilkades dan seluruh warga masyarakat, dan semua pihak yang telah ikut membantu mensukseskan jalannya pelaksanaan Pilkades di Desa Tanjung Laut ini.


Dan kami pun sangat mengapresiasi dengan berjalannya proses Demokrasi yang jujur, dan adil, dengan tetap mengedepankan kerukunan antar pendukung keempat calon Kepala Desa.


"Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Desa Tanjung Laut telah usai, kami ucapkan terima kasih untuk semua warga masyarakat, Panitia Pilkades, dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Tanjung Laut," Kata dia. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.