Desa Lalang Sembawa Gelar Pilkades Secara E- Voting
Banyuasin, KabaRakyatsumsel.id--Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Banyuasin digelar hari ini Rabu (11/07/2021). Salahsatunya Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa dengan 5 Kandidat Calon kades.
Pemilihan secara e-Voting di satu TPS dengan 8 Bilik Suara dan 5356 mata pilih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19
Pilkades serentak ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuasin No. 115 tahun 2017
Tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
dan Surat Keputusan Bupati Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara.
Ketua Panitia Pilkades Desa Lalang Sembawa Supajar mengatakan pemilihan Pilkades dilakukan di satu TPS dengan disiapkan 8 bilik suara dengan sistem E-Voting.
"Pemilihan Pilkades di Desa Lalang Sembawa secara E-Voting yang dilaksanakan di Satu TPS dengan jumlah DPT sebanyak 5356 mata pilih."terang dia
Dikatakan dia, bahwa jadwal pencoblosan surat suara dibuka Pukul 07.00 WIB dan ditutup pada jam 13.00 WIB." Sesuai aturan waktu pencoblosan kita tutup jam 13.00 WIB".jelasnya lagi.
Sementara Sekertaris Kecamatan Sembawa Putra Samudra,.S.Pd.I, Msi. Berpesan kepada para calon untuk tetap rendah hati bagi yang menang dan lapang hati bagi yang kalah.
"Saya berpesan kepada para calon kades bagi siapapun yang nantinya menang menjadi kepala desa lalang sembawa untuk tetap rendah hati dan tidak membedakan warganya walaupun tadinya bukan pendukung, untuk bagi calon yang kalah harus berlapang dada."pesan dia
Putra menambahkan bahwa kepala desa harus bekerja sama dengan Jajaranya dan masyarakat untuk membangun desa lalang sembawa.
"Saya harapa bagi yang menang untuk dapat bekerja sama dengan jajaran Pemerintah desa dan harus bersinergi dengan BPD sebagai mitra."pungkasnya
(Shn)