WRC : SPAL di Desa Lubuk Pedaro Diduga Proyek Siluman
Lahat, KabaRakyatsumsel.id--30-09-2021 diduga bangunan Siring Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di desa lubuk pedaro kecamatan Merapi selatan kabupaten lahat provinsi sumatera selatan terindikasi asal-asalan, Diduga lemahnya pengawasan atau tidak terkontrolnya realisasi fisik dari dinas PUPR Hal ini terungkap setelah salah satu warga melapor ke Wacth Relation of Corroption (W.R.C)
sala satu warga desa lubuk pedaro yang mengaku bernama; ical 30-09-2021 mengatakan' setau saya kalau banguna SPAL tidak seperti ini pak' masak spalnya seperti ular dan lagi pula baru kali ini saya melihat pembangunan SPAL mendahulukan lantai dari pada dindingnya pak' ungkapnya.
warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya 30-09-2021 menambahkan' itu bangunan SPAL atau Gang senggol kalau SPAL kenapa hanya kurang lebih satu kilan kedalamanya' dan kenapa pula berliku-liku, sepengetahuan saya yang namanya SPAL itu agak dalam dan bisa di luruskan tidak seperti ular jelas.
08-10-2021 Andri pelaksana pekerjaan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Skretariat DPR saat di kompirmasi melalui via WhatsApp 08136833XXXX mengatakan' As wr.wb, maaf yunda cuma penyambung bicara dari KK aku bae, kemaren memang ado pergantian tukang yg pertamo, kareno gawean dak terti begawe sekarang sdh dibongkar galoooo sesuai arahan pengawas PU itu bae yunda, jawabnya.
Ari wirawan SH 11-10-2021 saat di komfirmasi di ruang kerjanya di dinas PERKIM mengatakan' kalau CV, Plapon Anggaran, dan jenis Spal kalau ini yang bapak tanyakan' silakan bapak mintak izin dulu dengan kepala dinas pak kalau beliau mengizinkan baru saya kasi tau CV apa , Plapon anggarannya berapa dan Spal jenis apa' karna saya punya atasan pak atasan saya adalah Kepala dinas.NITA YUPIKA 11-10-2021 BENDAHARA (DPD) Watch Relation of Corruption (WRC) mengatakan' dari hasil survey dan investigasi di lapangan, melihat realisasi fisik SPAL di desa lubuk pedaro kecamatan merapi selatan kabupaten lahat provinsi sumatera selatan, Diduga terkesan pelaksana pekerjaan semau gue, dan kurang propisionalnya pelaksana pekerjaan, pemborong atau kontraktornya disisi lain lemahnya pengawasan dari dinas PERKIM terhadap realisasi sehingga terjadi pekerjaan yang asal-asalan, saya pesimis akan bertahan lama di situ sangat jelas awal pembangunanya saja seperti itu' mana mungkin bertahan lama kalau di kerjakan asal jadi, akhirnya terkesan hanya mengamburkan-hamburkan uang negara saja.
Padahal ketahanan fisik suatu pembangunan minimal 3 tahun maksimal 5 tahun, kenapa demikian agar uang negara tidak terkesan seperti di hambur-hamburkan, untuk kedepanya PA, KPA,PPTK, dan Pengawas untuk lebih seletif dan berhati-hati di dalam penanda tanganan pada saat Kontraktor, Pemborong, atau Pelaksana saat menjalankan Berita acara penagihan agar tidak terjadi kerugian negara salah satunya Realisasi fisik SPAL di desa lubuk pedaro tambahnya'.(Irawan)