Polres Banyuasin Ringkus 37 Pelaku 3C dan Kekerasan Seksual Selama Operasi Sikat Musi
BANYUASIN, kabarakyatsumel.id-Puluhan pelaku kejahatan diamankan selama operasi Sikat Musi yang digelar Polres Banyuasin bersama Polsek jajaran. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH saat menggelar Konferensi Press di Mapolres Banyuasin, Jum'at (08/10).
"Ada 37 tersangka dari 29 kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin. Puluhan pelaku kejahatan itu diamankan selama operasi Sikat Musi yang digelar Polres Banyuasin bersama Polsek jajaran," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi,, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ikang Adi Putra.
Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi bahwa pelaksanaan operasi Sikat Musi yang dilaksanakan Polres Banyuasin mengungkap sejumlah perkara. Perkara yang diungkap baik itu target operasi maupun ungkap kasus yang dilakukan Polres Banyuasin dan Polsek jajaran.
"Pelaku yang diamankan beragam, ada pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, curanmor hingga kekerasan seksual," jelas Kapolres Imam.
Kata dia, Operasi Sikat Musi yang dilaksanakan Polres Banyuasin, berdasarkan perintah Kapolda Sumsel. "Operasi ini, bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Banyuasin. Sehingga, masyarakat merasakan kinerja Polri yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.
Imam mengungkapkan, Polres Banyuasin konsen untuk mengungkap kasus-kasus yang ada di wilayah hukum Polres Banyuasin. Begitu pula, bila ada laporan masyarkat akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Upaya kami terus lakukan, untuk membuat masyarakat merasa aman. Kami juga butuh bantuan masyarakat, untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Termasuk juga, informasi bila ada peristiwa di wilayahnya," pungkas dia. (Adm)