Pemdes Talang Ipuh Bedah Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin mengalokasikan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2021 untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin.
Kades Talang Ipuh Ardina
mengatakan, bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan dana desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.
"Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek," kata Kades Ardina dikonfirmasi kabarakyatsumsel.id, seraya menyebut bahwa bedah rumah ini setiap rumahnya dengan volume 4X6 meter, Minggu (17/10).
Menurut Kades Ardina, masih banyak keluarga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga Pemdes Talang Ipuh berinisiatif mengalokasikan Dana Desa untuk membedah sejumlah rumah."Bedah rumah tersebut, dapat dianggarkan dengan Dana Desa melalui program fasilitasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni," ungkap dia.
Lebih lanjut dikatakan Kades Ardina, bahwa untuk Dana Desa tahun 2021 ini pihaknya telah menganggarkan sebanyak 5 unit rumah yang akan dibedah yang tersebar di dua dusun."Tahun ini ada 5 unit rumah yang tidak layak huni yang akan kami bedah dan 1 unit rumah dengan anggaran Rp.17.500.000,00," jelas dia.
Ardina menegaskan bahwa program tersebut merupakan program untuk peningkatan kuwalitas rumah layak huni bagi keluarga miskin atau kurang mampu. Harapan dia, dengan Dana Desa ini masyarakat dapat merasa terbantu dan juga sebagai bentuk kepedulian Pemdes kepada warga.
“Berdasarkan hasil musyawarah, Dana Desa Pemerintah Desa Talang Ipuh memang sebagian untuk kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5 unit dan ini sudah menjadi skala prioritas," ujar dia.
"Kami ingin Desa Talang Ipuh terbebas dari RTLH dan melalui program ini masyarakat bisa menempati rumah yang layak. Masyarakat sebagai penerima bantuan juga diminta untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis," pungkas dia.
Terpisah, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si menjelaskan bahwa bantuan ini adalah bantuan stimulan agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya. Memang diakuinya, dana Rp 17.500.000,00 tidak bisa membangun rumah dalam kondisi bagus, sehingga diperlukan swadaya.
"Bantuan Pemdes lebih banyak dalam bentuk material bahan bangunan, sedangkan untuk tenaga perbaikan rumah dilakukan oleh masyarakat secara swadaya," kata dia. (Adm)