Panitia Pilkades Sukaraja Tetapkan Dua Calon Kades Desa Sukaraja
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id -- Dalam rangka penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kades Sukaraja Periode 2022 - 2028, Panitia Pilkades Desa Sukaraja menggelar Rapat Pleno terbuka sekaligus penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Acara tersebut berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades yakni di Kantor Desa Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Selasa (26/10) yang dihadiri langsung Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag.,M.Si.
Juga hadir Ketua Tim Pendamping Kecamatan Suak Tapeh Suhendra, S.Sos., M.Si beserta Anggota Suharman, Ketua Panitia Pilkades Sukaraja Reno Saputra, Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson beserta Anggota, jajaran Perangkat Desa, pemangku adat, dan para Calon Kades.
Ketua Panitia Pilkades Sukaraja Reno Saputra dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Panitia Pilkades sudah mejalankan tahapan mulai dari Penerimaan berkas hingga sampai penetapan dan pengundian nomor urut Calon.
"Berdasarkan keputusan Ketua Panitia Nomor 2 tahun 2021 tentang penetapan calon Kades yang mana telah ditetapkan dua Calon Kades Sukaraja Periode 2022 - 2028 yakni Solimin dan Saharudin Malik," kata Ketua Panitia Pilkades Sukaraja Reno Saputra dalam penyampaiannya.
Pada Rapat Pleno terbuka tersebut Ketua Panitia Pilkades Sukaraja Reno Saputra juga menyampaikan terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang mana berdasarkan RDPT dari Disdukcapil Banyuasin berjumlah 629 dan untuk DP4 berjumlah 619.
"Setelah di ferivikasi oleh Panitia ditetapkan sebanyak 591 mata Pilih dan untuk pemilih tambahan sebanyak 36 mata pilih sehingga berdasarkan hasil musyawarah dan sudah disetujui oleh para calon sudah ditetapkan DPT sebanyak 627 mata pilih," terang dia.
Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson dalam sambutannya menambahkan bahwa Panitia Pilkades memang sudah melakukan rapat penetapan DPT dan alhamdulillah tidak ada masalah." Menurut kami dari BPD, DPT tidak ada maslah lagi," kata dia.
Sementara dikesempatan yang sama Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa karena berkas kedua balon dinyatakan lengkap artinya tidak ada masalah lagi untuk ditetapkan sebagai Calon Kades.
Dalam kesempatan itu Camat Suak Tapeh juga menghimbau kepada para Calon Kades yang sudah ditetapkan silahkan melakukan kampanye tapi jangan saling menghujat dan saling menjatuhkan."Bersainglah secara sehat dengan menjual program masing- masing yang bisa menarik hati masyarakat," tegas dia.
Dari pantauan media ini, hasil dari pengundian Nomor Urut calon tersebut dimana Saharudin Malik, S.Pd menempati Nomor Urut 1 dan Solimin menempati Nomor Urut 2. Usai menerima Nomor Urut kedua calon membuat surat pernyataan bila terbukti many politik siap di tuntut dimuka hukum.
Solimin salah satu calon Incumbent yang menempati Nomor Urut 2 ketika di konfirmasi usai mengikuti Rapat Pleno terbuka merasa bersyukur karena telah resmi ditetapkan sebagai Calon Kades Sukaraja dan menempati Nomor Urut 2 yang menurutnya semoga menjadi Nomor keberuntungan.
"Semoga niat baik saya untuk memimpin Desa Sukaraja nanti, untuk kedepannya agar lebih bisa mengutamakan kepentingan masyarakat, dan melayani masyarakat dengan seluruh kemampuan saya, dan saya juga mohon dukungan serta Do’a dari seluruh masyarakat Desa Sukaraja," ucap dia.
"Harapan semoga saya terpilih kembali yang ketiga Periode, agar bisa melanjutkan beberapa program kerja yang belum terlaksana untuk memajukan Desa Sukaraja lebih maju lagi dan dapat bersaing dengan desa - desa lainnya yang ada di Kecamatan Suak Tapeh," pungkas dia. (Adm).