Bupati Askolani Himbau ASN dan THL Agar Dapat Bekerja Sebaik Mungkin
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id-- Bupati H. Askolani menekankan agar seluruh pegawai di Pemkab Banyuasin dapat mentaati sebaik mungkin apa yang menjadi kewajiban dan Larangan. Hal tersebut disampaikan Bupati Askolani saat memimpin Apel gabungan di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Senin (18/10).
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Banyuasin baik PNS maupun THL untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dan mempertahankan kinerja yang sudah baik dan dapat meningkatkannya," ujar Bupati Askolani.
Lanjut dia, apabila ada yang tidak disiplin dalam bekerja dapat dijatuhi hukuman baik ringan sedang, berat, Hingga pemberhentian dan ini berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil pengganti PP RI Nomor 53 Tahun 2010," tegas dia.
Bupati Askolani menuturkan, hahwa di bulan Oktober ini KPK RI tengah gencar melaksanakan survei penilaian integritas (SPI)."Jika Bapak/Ibu menerima SMS atau WA dari PT. Markplus selaku tim yang ditunjuk KPK RI untuk melaksanakan survey maka tanggapi dan isilah survey tersebut dengan jujur dan sebaik mungkin”, ujar dia.
Bupati Inovatif ini juga mengajak para ASN di Lingkup Pemkab Banyuasin untuk tidak Jumawa karena Banyuasin telah Mendapatkan WTP 10 kali berturut-turut. Ia berharap hal tersebut dapat dipertahankan serta dapat ditingkatkan hingga tahun-tahun berikutnya dalam memenuhi tantangan pembangunan kedepan yang semakin berat.
"Kepada seluruh OPD agar dapat berperan aktif dalam mengawal semua kegiatan yang ada di perangkat daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan yang telah sesuai dengan perencanaan dan tepat serta tepat tujuan sesuai dengan visi misi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera”, tandas dia. (Adm)