Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak Bawah Umur
Prabumulih, KabaRakyatsumsel.id--Seorang Perempuan Jadi Korban Remas Payudara di jalan Jendral Sudirman Didepan Toko Sepeda Mega Jaya kelurahan Karang Raja.Pada hari Kamis,Tanggal 16 September 2021 sekira jam 18 .30 WIB telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jalan.Jendral Sudirman Didepan Toko Sepeda Mega Jaya Kel.Karang Raja KEC.PRABUMULIH Timur Kota Prabumulih dengan cara pada saat korban mengendarai sepeda motor datang pelaku mendekati korban kemudian pelaku meremas payu darah korban di sebelah kanan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polres prabumulih
Berdasarkan hasil penyelidikan dari *Team Gurita Polres Prabumulih*Kapolres prabumulih AKBP Siswandi Sik SH MH melalui kasat Reskrim AKP Jalili SH MSi yang di Pimpin oleh Kanit Pidum Polres Prabumulih IPDA DOHAN Y.P S.Tr.K mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Rumah pacar pelaku di Jalan.Basuki Rahmat Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih
Setelah mendapatkan informasi tersebut *Team Gurita Polres Prabumulih * langsung menuju ke lokasi tersebut,kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan Ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut demi Melengkapi Mindik dan melakukan Pemberkasan
Korban LM (16) menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dia menggunakan sepeda motor melintas dari kawasan toko, saat sedang berkendara lewat seorang pria yang tak dikenal bernama TRIOPIANDA (18) melakukan pelecehan seksual pada 16 September 2021 sekira jam 18 .30 WIB.
"Tepat di depan toko sepeda Mega jaya,Saat itu LM yang kaget payudaranya diremas spontan,
LM pun telah melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi. Laporan D teregister dengan nomor. LP / B / 161 / IX / 2021 /SUMSEL / RES PBM,16 SEPTEMBER 2021.