Pelaku Curas di Jalan Talang Keramat Diamankan Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami oleh korban Evriansyah (16) di Jalan Kauman RT. 37 Kelurahan Talang keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sabtu (25/09) pukul 11.00 WIB
Kaopolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin Ipda Budi. AP., SH lewat rilis resminya melalui pesan whatsApp, Minggu (26/09) menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dimana saat itu korban yang baru pulang sekolah duduk nongkrong di pondok dan didatangi oleh kedua pelaku bernama AL dan RF (ABH) , pelaku RF.
Lanjut Ipda Budi, ABH turun dari sepeda motor dan langsung mendekati korban, saat itu pelaku RF (ABH) berpura-pura meminjam HP milik korban untuk menghubungi temannya, karena korban tidak mengenal para pelaku dan saat itu korban hanya sendirian sehingga korban tidak mau meminjamkan HP miliknya.
"Pelaku AL pun ikut mendekati korban dan langsung mencekik leher korban serta memukul kepala korban hingga korban terjatuh, saat terjatuh HP milik korban masih berada di tangan korban , pelaku RF (ABH) yang melihat HP milik korban masih ditangannya langsung mencoba untuk merebut HP korban," ujar dia.
Selanjutnya, terang Ipda Budi, pelaku RF (ABH) berhasil mengambil HP korban yang berada di genggamannya setelah itu pelaku RF (ABH) langsung menaiki sepeda motor dan mencoba kabur disusul dengan pelaku AL yang langsung ikut menaiki sepeda motor saat itu.
"Karena handphone miliknya diambil para pelaku sehingga korban pun berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Setelah jarak 1 KM korban berhasil mendekati sepeda motor pelaku dan berhasil menabrak motor pelaku dari belakang," jelas dia.
"Karena hilang keseimbangan korban pun terjatuh dari sepeda motor, korban kehilangan jejak para pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilang 1 unit Hp merk Realme C12 warna biru senilai Rp.3.000.000,00 dan luka memar pada leher, dada dan lengan. Oleh orang tua korban yakni Syaiful Anwar melaporkan kasus ini ke Polsek Talang Kelapa ," tambah dia.
Setelah mendapat Laporan lanjut Ipda Budi, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim, SH., S.IK langsung mengumpulkan anggota Reskrim dan membagi menjadi dua Tim dilanjutkan dengan melakukan olah TKP dari hasil olah TKP didapat petunjuk saksi yang melihat ciri-ciri pelaku dan R2 yang dikendarainya sama dengan yang disebutkan oleh Korban.
"Setelah itu Kapolsek langsung memimpin Tim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga para pelaku dan yang pertama kali berhasil diamankan pada pukul 02:00 WIB tgl 26 September 2021 tadi malam yaitu pelaku bernama RF (ABH /anak dibawa umur dengan usia 16 tahun," kata dia.
Setelah di intrograsi petugas, terang Ipda Budi, pelaku RF mengakui perbuatannya dan pada saat peristiwa curas terjadi pelaku yang bersama-sama dengan saudara RF (ABH) yaitu saudara AL (DPO) residivis dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk keberadaan saudara AL.
Menurut Ipda Budi, diketahui pelaku RF (15) yang sudah diamankan tadi malam oleh pihak Kepolisian Polsek Talang Kelapa merupakan seorang pelajar yang beralamat di Jalan Tunas Muda RT 007/006 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang.
"Dari tangan RF juga turut disita Barang Bukti (BB) berupa satu buah kotak Hp Realme C12, satu unit sepeda motor Merk Honda Beat warna biru putih dengan No.pol BG 5388 ADH, satu buah Plat No.pol BG 5388 ADH, Satu buah Baju Warna Abu-abu, satu buah celana pendek warna biru dan satu buah topi warna hitam," pungkas dia. (Adm).