Update Kasus Covid-19 Muba : Bertambah 22 Kasus Sembuh, 24 Positif dan 1 Meninggal Dunia
MUBA, KabaRakyatsumsel.id - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (7/8/2021) mengkonfirmasi penambahan 22 kasus sembuh, 24 positif, dan 1 meninggal dunia.
"Ada penambahan 22 kasus sembuh, 24 positif, dan 1 meninggal dunia per 7 Agustus 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.
Povi merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 2531 perempuan 23 tahun asal Bayung Lencir, kasus 2532 Laki-laki 64 tahun Bayung Lencir, kasus 2533 Laki-laki 51 tahun Sekayu, kasus 2534 Laki-laki 36 tahun Sekayu, kasus 2535 perempuan 35 tahun Sekayu, kasus 2536 perempuan 43 tahun Sekayu, kasus 2537 perempuan 32 tahun Sekayu, kasus 2538 perempuan 76 tahun Babat Toman, kasus 2539 Laki-laki 39 tahun Sekayu, kasus 2540 perempuan 46 tahun Sekayu, kasus 2541 Laki-laki 30 tahun Bayung Lencir, dan kasus 2542 perempuan 9 tahun Bayung Lencir.
"Kemudian, kasus 2543 perempuan 42 tahun Bayung Lencir, kasus 2544 Laki-laki 52 tahun Plakat Tinggi, kasus 2545 perempuan Plakat Tinggi, kasus 2546 Laki-laki 66 tahun Plakat Tinggi, kasus 2547 perempuan 16 tahun Plakat Tinggi, kasus 2548 Laki-laki 19 tahun Sekayu, kasus 2549 perempuan 47 tahun Sekayu, kasus 2550 perempuan 38 tahun Sekayu, kasus 2551 Laki-laki 35 tahun Babat Toman, kasus 2552 perempuan 45 tahun Sekayu, kasus 2553 perempuan 47 tahun Sekayu, dan kasus 2554 Laki-laki 46 tahun Lawang Wetan," urainya.
"Untuk penambahan 1 kasus meninggal dunia dialami kasus 2439 perempuan 54 tahun asal Sekayu dan sudah dilakukan pemakaman sesuai prokes COVID-19," tambahnya.
Diketahui, hingga 7 Agustus 2021 ada sebanyak 2554 kasus diantaranya 2201 kasus sembuh, 228 masih dirawat, 125 kasus meninggal dunia," urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 7 Agustus 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.