Terkait Tower Selular Tak Ada Izin Ini Kata Ridho Yahya
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.id-Terkuaknya tak ada izin pendirian tower selurar di Prabumulih membuat orang nomor satu di Prabumulih berkomentar. Walikota Prabumulih mengaku kecolongan tapi pihaknya cepat bertindak agar kejadian tersebut tak lagi terulang. Hal ini disampaikannya usai ikuti Rapat Paripurna DPRD Prabumulih, Rabu (14/7/2021).
"Kita akui kecolongan akibat terlena dengan anggaran. Namun hal ini sudah kita cepat tindaklanjuti agar tak terulang.Yang belum ada izin kita buatkan izin dengan tenggang waktu dua bulan. Bagi yang akan bikin tower baru wajib lapor dan yang sudah (mendirikan) agar melengkapi izinnya," jelas Ridho. Saat ditanya apakah ada oknum-oknum di pemerintahan yang meloloskan izin, hal ini dibantah.
"Tidak ada oknum. Tapi sepertinya ada anggapan dari pihak pemilik tower selular, bahwa mereka cukup mengurus izin di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Padahal tidak seperti itu," lanjutnya.
Ia pun meminta semua pihak agar proaktif dan memperhatikan kegiatan pendirian tower selular. Karena hal ini berkaitan dengan mendatangkan investor.
"Semua pihak baik pemilik tower dan pemerintah juga saling menghormati. Mereka (investor) kita berikan kemudahan perizinan tapi pihak investor juga ikuti aturan pemerintah," tambah adik kandung Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
Masyarakat Prabumulih pun diminta Ridho Yahya agar peduli dan menanyakan kepada pihak yang akan mendirikan tower selular agar melengkapi izinnya dengan baik dan benar.(bmg)