Giat Satpol PP dalam monitoring prokes dan PPKM LV 3
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id-- Satpol PP Banyuasin Selaku Tim Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus tugas Covid 19 melaksanakan Monitoring dan Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), Jum'at (30/07).
Giat Satpol PP dalam monitoring prokes dan PPKM LV 3 berlokasi di Jalan Bukit Indah dan Jl. Cahaya Berlian Kelurahan Pangkalan Balai. Unsur yang tergabung dalam giat ini yakni Babinsa, Lurah Pangkalan Balai, Satpol PP, dan Anggota Satgas Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Kasat Pol PP Drs. H. Indra Hadi, M.Si melalui Kabid Tibumtram Satpol PP Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si mengatakan sejak berlakunya PKKM leviel 3 maka ada aturan yang diterapkan untuk melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.
"Petugas Satpol PP wajib mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) supaya lonjakan kasus Civid -19 tidak kembali terjadi," kata Bustanil Arifin.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat Pangkalan Balai agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Covid-19 dengan mengurangi beraktivitas di luar rumah dan mengupayakan untuk tetap berada di rumah serta mematuhi prokes dengan 5M.
"Lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi dan itu harus diwaspadai dengan menjaga diri kita sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar kita dengan mematuhi prokes dan ikut serta dalam program vaksinasi,"ungkap dia.
Bustanil juga menjelaskan bahwa berdasarkan intruksi Bupati Banyuasin No. 1564 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM level 3 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 19 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019. (Suharni)