News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Desa Sukaraja Kembali Salurkan BLT DD Bulan Juni 2021

Desa Sukaraja Kembali Salurkan BLT DD Bulan Juni 2021


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Sebagai wujud nyata dalam mengatasi masyarakat miskin akibat dampak Covid-19, Pemdes Sukaraja terus bergerak cepat untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua belas bulan.


Kali ini Bantuan Langsung Tunai tersebut disalurkan untuk bulan Juni tahun Anggaran 2021 yang dilangsungkan di Kantor Desa Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Rabu (14/07). Kades Sukaraja Solimin didampingi Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada salah seorang KPM.


Dalam penyaluran BLT-DD ini dengan tetap mematuhi Prtokol Kesehatan (Prokes) dimana para KPM diharuskan memakai masker, menjaga jarak dan sebelum memasuki ruangan Kantor Desa harus mencuci.tangan yang telah disediakan oleh Pemdes didepan Kantor Desa setenpat.


Dalam sambutannya Kades Solimin mengatakan bahwa dalam mengatasi masyarakat miskin akibat dampak dari Covid-19 pihaknya terus berusaha bergerak cepat dalam melakukan penyaluran BLT-DD kepada 141 KPM yang sudah ditetapkan dan sudah di validasi serta di evaliasi berdasarkan hasil Musdesus BPD bersama Pemdes Sukaraja.


"Dari 141 KPM ini masing - masing menerima Rp. 300.000/ bulan selama dua belas bulan dan yang kita salurkan hari ini untuk bulan Juni tahun 2021," kata Kades Solimin dihadapan para KPM saat memberikan sambuannya sebelum Meyalurkan BLTDD tersebut seraya berucap agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik- baiknya dalam memenuhi kebutuhan pokok.


Kades Solimin menegaskan, bahwa BLT-DD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 222/PMK.O7/2020 tentang pengelolaan Dana Desa."Syukur alhamdulilah hari ini bantuan untuk bulan Juni tahun 2021 dapat kita salurkan kembali," ungkap dia.


Ia menjelaskan, perlu diketahui untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang bisa di salurkan 3 bulan sekaligus, namun menurut aturan sekrang BLT- DD ini tidak boleh di rapel dalam penyalurannya, jadi selama dua belas bulan harus disalurkan per bulan.


"Kami Pemerintah Desa menjalankan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat yakni disalurkan per per bulan. Laporan penyaluran hari ini, akan segera kita laporkan ke dinas terkait, guna untuk pencairan tahap selanjutnya," tutur dia. 


"Semoga kita dapat kembali menyalurkan BLT-DD untuk tahap-tahap selanjutnya dalam waktu dekat ini, mengingat ini menyangkut kebutuhan sosial masyarakat. Seyogyanya ini sudah tahap ke VI," lanjut dia menambahkan.


Sementara Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Desa Sukaraja dalam merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan Juni ini."Hal ini tidak lepas dari kerja keras Pemerintah Desa Sukaraja," ujar Beny sapaan akrabnya.


Dia juga menyebut antara BPD dan Pemdes selalu bersinergi dan saling mengingatkan, saling mengisi dimana ada kekurangan-kekurangan sehingga proses pencairan serta realisasi BLT-DD hari ini bisa terlaksana."Kedepannya semoga Penyaluran BLT- DD ini selalu tepat waktu, tepat waktu, tepat sasaran, serta pelaporannya harus akuntabel," tegas dia.


Selanjutnya beliau menghimbau untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat, gunakanlah uang tersebut dengan sebaik mungkin."Serta mari kita berdo’a agar wabah pandemi virus corona ini segera berlalu. Sehingga kita semua dapat beraktivitas normal serta keadaan ekonomi kita juga ikut membaik," imbuh dia. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.