BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Kucurkan insentif bagi Tenaga Kesehatan (nakes) Kabupaten Banyuasin yang sempat tertunggak. Insentif bagi nakes penanganan Pandemi Covid-19 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati H. Askolani, SH., MH.
“Ini insentif tahap pertama yang sempat tertunggak tahun lalu terhitung empat bulan yakni bulan September hingga bulan Desember,” ujar Bupati Askolani saat menyerahkan uang insentif tersebut di RSUD Banyuasin, Selasa (27/07).
Kata Askolani bahwa Insentif ini diperkhususkan bagi tenaga kesehatan di RSUD Banyuasin, tim PSC Dinas Kesehatan, dan 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Banyuasin.“Anggaran yang dikucurkan senilai Rp 1.242.142.882,” terang Askolani.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa Insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan ini diharapkan bisa menamhah semangat bagi tenaga kesehatan yang kini berada di garda terdepan dalam penanganan covid-19.
“Alhamdulillah, sudah kita serahkan, nanti langsung diserahkan ke masing-masing tenaga kesehatan,”jelas Askolani didampingi Kadinkes Banyuasin Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes.
Menurut dia, saat ini Kabupaten Banyuasin berada di level 3 alias orange "Namun demekian kita harus selalu tetap mensosialisasikan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk penerapan prokes di masa pandemi ini,”pungkas dia. (Suharni)