News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id- Kejahatan para pelaku tindak kriminal terus saja terjadi, seperti halnya yang dilakukan oleh dua pria ini, dimana kedua pelaku ini melakukan pencurian barang - barang berharga milik korban Yushe Quasimah (24) yang merupakan warga Dusun Nanjungan Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat lawang


Kedua pelaku ini yakni Muhammad Basid Y (48) Perum Azhar Blok A1 No. 03 RT. 012 RW. 004 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Sementara rekannya yakni M. Rian Bastian Pratama (26) seorang Mahasiswa yang tinggal di Perum Azhar Blok A1 No. 03 RT. 012 RW 004 kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.


Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin Ipda Budi, AP menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 11 Mei 2021 dan korban tidak lagi tinggal di rumah Perumahan Azhar karena korban sudah pindah rumah di Jl. Masjid Kelurahan Kenten. 


"Ketika korban akan mengangkut barang-barang alat rumah tangga untuk dipindahkan kerumah yang baru, ternyata barang-barang tersebut sudah hilang diduga terlapor mengangkut barang-barang milik korban lewat pintu depan," jelas Ipda Budi, Sabtu (12/06).


"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan barang berharga berupa 1 unit laptop merk Hp, 1 buah springbed merk Kanggoro, dan 1 unit TV LED 40 inchi. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa," sambung dia.


Lebih lanjut dikatakan dia, setelah menerima laporan dari korban, Polsek Talang Kelapa langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku dan dari hasil penyelidikan tersebut ahkirnya pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira jam 21.30 WIB, Anggota Opsnal Polsek Talang Kelapa mengamankan kedua pelaku dirumahnya.


Kemudian kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses Sidik. Juga turut disita Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Laptop merk HP, 1 (satu) unit TV LED 40 inchi Polytron dan

1 (satu) buah Springbed merk Kanggoro," tandas dia.(Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.