Pemdes Lubuk Karet Bangun Posko PPKM Berbasis Mikro
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Karet Kecamatan Betung melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan mendirikan Posko PPKM berbasis mikro yang sebagai mana di anjurkan oleh Pemerintah.
Posko tersebut bertujuan untuk mengontrol masyarakat dan melakukan pemeriksaan dan menyemprot disinfektan kepada setiap yang lewat, posko tersebut berlokasi di jalan Desa yang sering masyarakat lalui.
Kades Lubuk Karet Anang Bastian saat ditemui diKantor Desa setempat Jum'at (28/05) mengatakan bahwa posko ini kami dirikan sebagai control masyarakat yang melintas dan kami melakukan pengecekan juga.
"Saya menghimbau kepada semua masyarakat Lubuk Karet untuk terus patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sebagaimana telah di anjurkan oleh pemerintah, kita kuat bersama-sama untuk melawan Covid 19, jangan sampai lengah dan merasa baik-baik saja, saya juga akan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah pemerintah tetapkan” tutur dia.
Menurut Kades Anang sapaan akrabnya bahwa sesuai dengan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mendorong Pemerintah Desa membangun Pos jaga di setiap gerbang masuk desa sebagai upaya penanganan dan pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
"Hal itu berdasarkan sesuai petunjuk Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan Surat Edaran (SE) Bupati Banyuasin serta diperkuat dengan SE Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Banyuasin
tentang Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Virus Corona,"tutur dia.
Tujuan dibangunnya Posko Relawan Desa Lawan Covid-19, Dikatakan Kades Anang, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Lubuk Karet ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dari Posko yang telah dibangun akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang masuk ke Desa Lubuk Karet.
“Posko Relawan Desa Lawan Covid-19 yang kita bangun ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar setiap orang yang akan masuk ke Desa Lubuk Karet wajib dilakukan penyemprotan dan cuci tangan, hingga dianggap bersih atau steril. Begitu juga dengan petugas yang memeriksa telah dilengkapi dengan APD dan Masker,” beber dia
Sementara Sekdes Lubuk Karet Adi Saputra menambahkan bahwa Posko diisi oleh Tim Gabungan dan terpadu, yang terdiri dari Tim Medis, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemdes dan masyarakat. Setiap orang dan kendaraan yang melintasi atau masuk ke Desa Lubuk Karet akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan penyemprotan disinfektan serta diwajibkan mencuci tangan pakai sabun dan masker.
“Dengan upaya ini, pentingnya gerakan masif yang harus dilakukan, mulai dari diri sendiri, rumah tangga lingkungan dan desa guna menekan bahkan melawan penyebaran Covid-19 ini yang sangat cepat dan masif,” ujar Sekdes Adi yang biasa disapa.
“Tidak hanya masyarakat yang melintas, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan ke sejumlah rumah warga, sekolah, fasilitas umum dan pasar, diharapkan dari upaya yang telah dilakukan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini,” tambah Sekdes Adi.
Ketika ditanya berapa anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan Instruksi Kemendes PDTT dan DPMPD Sekdes Adi mengaku Pemdes Lubuk Karet akan menganggarkan dan melakukan pergeseran APBDes. Terkait besarannya sesuai yang telah dicairkan DD yang 8 persen yang mana kegunaan nya untuk penanganan Covid - 19.
"Dari anggaran DD 8% itu harus ditambahkan untuk penanganan Covid -19 yang prioritasnya ada 6 poin Yakni pertama Edukasi dan dan sosialisasi dan penangan covid, Penyiapan tempat cuci tangan. Penyemprotan cairan dan desinfektan, Penyiapan tempat satuan tugas penangan covid-19, Sekretariat satuan tugas penanganan covid-19, Pos komando (Posko) desa aman covid19 dan Penyiapan tempat lumbung pangan,”terangnya(Suharni)