Klarifikasi Pelaksana Proyek Pembangunan Terkait Dana Pokir di Desa Lalang Sembawa
BANYUASIN,KabaRakyatsumsel.id-- Sehubungan dengan telah beredarnya pemberitaan pengerjaan pengecoran jalan yang menggunakan dana aspirasi anggota DPRD Banyuasin yang berlokasi di Desa Lalang Sembawa Dusun II RT.14 Kabupaten Banyuasin.
Pelaksana proyek dari CV Candra Jaya Perdana mengklarifikasi pemberitaan tersebut bahwa dalam pengerjaan proyek pembangunan pengecoran jalan,CV Candra Jaya Perdana selalu berkomitmen mematuhi peraturan pemerintah dan mengikuti prosedur yang ada.
"Sebelum kami melakukan pengerjaan pengecoran jalan lingkungan yang berada dilokasi Dusun II RT.14 Desa Lalang Sembawa, kami sudah melakukan surve terlebih dahulu sesuai prosedur dari pemerintah dan hasilnya baik-baik tidak ada masalah,warga yang berada dilokasi pun tidak keberatan untuk jalannya dicor, dan tidak ada masalah antara kami pihak pelaksana dengan warga setempat sampai pengerjaan selesai dengan dibawah pengawasan pihak dinas terkait"jelas pelaksana proyek
Dia pun menegaskan juga bahwa kades setempat membenarkan dan mengetahui jika pengecoran jalan berada diwilayah Desa Lalang Sembawa.
"Untuk pihak kades setempat dan pihak Kecamatan Sembawa juga membenarkan dan mengetahui jika pengerjaan pengecoran jalan itu berada diwilayah desanya."tegas dia (Suharni)